MATALINENEWS.COM, LEMBATA- Upaya mendesak para penegak hukum, pemuda dan masyarakat desa Rumang melakukan aksi damai di depan kantor camat Buyasuri hari ini Kamis, 27/01/2022.
Aksi ini sebagai upaya masyarakat desa Rumang agar mendesak pihak penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan kepada kepala desa Rumang periode 2021- 2027 yang berinisial HB, terkait dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan kepada salah satu warga yang merupakan status sebagai istri orang.
Dalam orasi (Maha Hunalapa), yang merupakan salah satu orator aksi menyampaikan bahwa, kasus ini suda dilakukan upaya pengaduan kepada pihak kepolisian, namun sampai saat belum diindahkan, sehingga yang bersangkutan dalam hal ini kepala desa Rumang yang belum sebulan dilantik masih beraktivitas sebagai mana biasa.
“Kami menghimbau kepada pihak lain agar tidak mengganggu atau membatasi upaya hukum yang sedang dilakukan oleh aliansi pemuda masyarakat desa Rumang, mengingat yang bersangkutan merupakan kepala desa masih berstatus sebagai pejabat publik, dan apabila persoalan ini tidak di usut secara tuntas maka masa aksi akan melakukan aksi lanjutan.’’ Ungkap Maha
Selain itu Koordinator Lapangan (Ishak Taslim) menyampaikan, aksi ini merupakan kesadaran masyarakat Rumang atas tindakan asusila oleh kepala desa Rumang yang secara sadar menyakiti hati masyarakat desa Rumang secara khusus dan telah mencederai harkat dan marwah perempuan secara umum
"Kami sebagai masyarakat merasa tersakiti secara tidak langsung dari perbuatan yang dilakukan kepala desa Rumang dan juga mencederai harkat dan Marwah perempuan secara umum.’’ujar Ishak
“Terkait hasil tuntutan aliansi, sejauh ini masih dilakukan koordinasi kepada pihak pemerintah kecamatan dan BPD.’’ Tutup Koordinator Lapangan (Ishak Taslim)
Dalam pantauan kami, aksi yang berlangsung didepan kantor camat Buyasuri ini mengundang simpati dari warga masyarakat sekitar yang hadir usai melakukan kegiatan pasar di sekitaran dusun Wairiang desa Umaleu.
Selain itu ada juga nampak sebuah tulisan besar pada spanduk putih “Aliansi Pemuda Masyarakat Rumang Mendesak Bupati Lembata Segera Mencopot Jabatan Kepala Desa Rumang Secepat’.
Kepala Desa Rumang yang berinisial HB terkait dugaan kasus yang melibatkan dirinya, setelah di konfirmasi dirinya menjelaskan bahwa sejauh ini saya belum dimintai keterangan baik dari pihak kepolisian maupun lembaga masyarakat terkait kasus dugaan asusila.
"Dan dari pihak aliansi pemuda masyarakat desa rumang, hanya mendapatkan keterangan dari pihak perempuan dalam hal ini korban." tutup Kepala Desa Rumang (Syamsul)