Matalinenews.com, Lembata- Program Inklusi Lakpesdam PCNU Kabupaten Lembata adakan stakeholder meeting dan diskusi PPA sekaligus penandatangan berita acara kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak di dua desa lokus. Sabtu, 14/09/2024 lalu.
Program INKLUSI adalah program yang dirancang untuk memastikan bahwa semua individu, termasuk mereka yang mungkin terpinggirkan atau kurang diwakili dalam masyarakat, memiliki akses yang sama terhadap layanan, sumber daya, dan kesempatan, termasuk dalam konteks pencegahan perkawinan anak.
Program INKLUSI juga dapat memberikan dukungan untuk menguatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan Lembaga non-pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi perempuan muda yang rentan terhadap perkawinan anak. Ini termasuk pendidikan hukum, pelatihan keterampilan, dan advokasi masyarakat.
Dalam kesempatan ini Program inklusi Lakpesdam PCNU kabupaten Lembata mengelar sosialisasi PPA dan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak di Desa Balauring dan Desa Hingalamamengi bertempat di Aula MIN 1 Lembata dengan melibatkan berbagai unsur diantarnya Pemerintah Desa Balauring, Hingalamamengi, Umaleu dan kaohua, KUA Kecamatan Buyasuri dan Omesuri, PKK, remaja masjid, mudika, karangtaruna dan ikatan bidan Indonesia (Ibid).
Ketua PCNU Kabupaten Lembata K.H. Muktar Sarabiti dalam sambutannya menerangkan beberapa permasalahan serius yang harus dipikirkan bersama sebagai upaya preventif terhadap perkawinan usia anak di Kabupaten Lembata terkhususnya di Desa Lokus. Mengingat angka perkawinan usia anak di kabupaten Lembata cukup memperhatikan terlebih lagi di dua kecamatan yaitu di kecamatan Buyasuri dan Omesuri. "Abah mengharapkan dengan adanya program inklusi Lakpesdam dibawa naungan PCNU kabupaten Lembata ini bisa menjadi wadah bersama untuk menurunkan angka perkawinan usia anak di kabupaten Lembata. Lanjutnya, meningkatnya kasus perkawinan usia anak di Lembata cukup memperihatinkan dan karenanya perlu adanya upaya pencegahan bersama yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun LSM yang bergerak dibidang yang sama. Tutup Muktar
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan data dan angka perkawinan anak di Kabupaten Lembata Oleh moderator dan permasalahan yang berhubungan langsung dengan perkawinan usia anak seperti peningkatan angka stunting, gizi buruk, resiko kehamilan dan kematian bagi ibu dan anak serta dampak lain baik langsung maupun tidak langsung.
Nur zaman Damanhuri selaku kordinator program inklusi Lakpesdam kabupaten Lembata menerangkan keseriusan program ini tidak hanya membangun kesepahaman dalam kerangka diskursus lebih dari itu akan ada upaya-upaya taktis yang nantinya akan bergandengan tangan dengan multipihak terutama desa lokus yang menjadi sasaran dari program ini. " Kami selaku pengurus Program Inklusi Lakpesdam kabupaten Lembata akan terus bergandengan tangan dengan semua pihak dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak di kabupaten Lembata dan akhir dari diskusi ini akan ada penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak yang melibatkan pihak yang hadir pada kesempatan ini bersama pihak inklusi Lakpesdam PCNU kabupaten Lembata. Tutup Nurzaman
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan usia anak oleh Multipihak yang hadir di dalam kegiatan dimaksud.
(Syam)