Foto: Istimewah |
MATALINENEWS.COM, KUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah, Selasa 24 Februari 2024 di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang.
Berdasarkan pres release yang dikirim KPU Kabupaten Kupang yang diterima redaksi Mataline [24/9] dijelaskan, Deklarasi Kampanye Damai ini pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang bersama anggota, serta diikuti oleh kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menyambut masa kampanye, maka perlu dilakukan deklarasi bersih dan damai.
Nichson menjelaskan, deklarasi merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur, adil (jurdil), melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoak, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kabupaten Kupang meyakini semua Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati, serta tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai sebagaimana akan diikrarnya oleh paslon, karena melaksanakan Pemilu damai ini, selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing, yakni memberikan sumbangsih untuk membangun dan memajukan Kabupaten Kupang sesuai dengan visi-misinya.
Hadir dalam acara ini Dandim 1604/Kupang, perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kupang.
(***/red)