Notification

×

Merasa Ditipu, Korban Ancam Akan Lapor Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB

anggota_dprd_kabupaten_sumba_tenga_dapil_2_partai_psi
Foto: Ilustrasi/ matalinenew

MatalineNews.com-
Sempat viral kasus dugaan penipuan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumba Tengah Dapil 2 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada beberapa waktu lalu, kini kembali korban ancam lapor pelaku kepada pihak berwajib.


Korban berinisial (HN) kepada media ini via WhatsApp Sabtu, (28/09/2024) pukul 22.02 Wita menjelaskan bahwa dirinya sudah berupaya untuk nge- push lewat Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, berjalannya waktu korban mengaku partai dengan semangat anak muda itu sempat menanggapi, menanyakan bagaimana itikad baik dari anggotanya, Lukas Renggi Mani Linggu (Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah Dapil 2 Partai PSI), namun sampai saat ini perihal uang yang digunakan oleh Lukas selama proses pemilihan kemarin dan untuk pekerjaannya belum di kembalikan.

"Saya sudah coba mengupayakan untuk nge- push lewat ketua umumnya waktu itu, mas Kaesang sempat menanggapi menanyakan bagaimana itikad baik dari pak Lukas, sampai saat ini perihal uang yang digunakan untuk bapak Lukas selama proses pemilihan kemarin dan untuk pekerjaan juga itu belum selesai" ujar (HN) saat menjawab pertanyaan ketua umum PSI.

Padahal, waktu itu beliau menyatakan  bahwa akan diselesaikan dalam bulan ini, tapi sampai hari ini masih belum selesai juga dan beberapa hari yang lalu saya ke Sumba untuk menemui beliau, saya menanyakan bagaimana kelanjutannya, beliau masih tetap menjanjikan ke saya agar saya menunggu hingga tahun depan untuk mencereikan istrinya.

HN juga mengaku sempat bertanya masalah keuangan kepada Lukas, namun Lukas menjawab akan menggantikan uang pada akhir tahun 2024. Jawaban itu tidak membuat (HN) puas lantas karena merasa sering dibohongi oleh Lukas dan berharap Lukas segerah melunasi keuangan bulan ini.

"Kemudian saya tanya, kapan selesai keuangan ? dia/ Lukas menyampaikan bahwa akan melunasi akhir tahun 2024. Saya bilang saya enggak bisa kalau nunggu sampai akhir tahun, saya maunya bulan ini juga harus selesai," ujar HN

Permintaan (HN) tidak mampu disanggupi oleh Lukas lantas karena belum ada uang yang digunakan untuk mengembalikan uang HN.

Perempuan asal Malang (36) tahun ini menduga Lukas sengaja mengulur- ulur waktu sampai akhir tahun, yang mana Lukas rencana memboyong istrinya ke Sumba kemudian dia akan selesaikan urusan dengan (HN). Namun (HN) menilai Lukas mau bertameng di balik istri dan keluarganya sehingga membuat (HN) bersih keras tidak mau menunggu penyelesaian masalah sampai akhir tahun.

"Saya maunya semua masalah antara saya dengan beliau selesai di akhir bulan September, yang mana kalau memang dia tidak bisa memenuhi janjinya menikahi saya segala macam, sampai terjadi hubungan yang di luar batas, saya harus mengeluarkan uang untuk support dia, terpaksa saya harus mengambil tindakan tegas, saya harus lapor secara hukum, sebab Lukas pun sudah pernah menantang saya untuk saya bikin laporan kepada pihak yang berwajib," tegas HN

Lebih lanjut kata (HN), kalau emang dia merasa tidak bersalah harusnya dia yang melaporkan saya atas dasar pencemaran nama baik, tapi dia tidak akan berani, karena dia tahu betul kejadian ini semua betul adanya dan buktinya benar-benar kuat.

"Kemarin waktu saya menemui beliau di Sumba, sempat ada omongan beliau minta saya untuk menarik laporan saya ke pak Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep," beber HN pada Via WhatsApp

HN juga merasa tersinggung lantas karena selain komunikasi dengan Lukas pasal utang ratusan juta yang dipergunakan untuk keperluan kampanye dan pekerjaan,  dia menduga Lukas bersekongkol dengan isterinya untuk memanfaatkan (HN), yang ditandai dengan hasil komunikasi via SMS isteri Lukas dengan korban.

Sebelum berita ini tayang, Awak media Rabu (02/10) sudah mencoba menghubungi Lukas Renggi Mani Linggu (Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tenga Dapil 2 Partai PSI), namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

(**/red)