Notification

×

Jack Manafe Geram Usai Ketemu Tim Penyidik Di Kantor Polda NTT

Selasa, 07 Desember 2021 | Desember 07, 2021 WIB

jack_manafe_kaka_korban
Jack Manafe (Kaka Korban)
MATALINENEWS.COM| Kupang- Hari ini  Jack Manafe (Kakak Korban)  bersama  Herry Bantilleu, SH, MH. dan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT  bertemu dengan tim Penyidik di ruangan Pelayanan Khusus (RPK) Direskrimum Polda NTT pada Selasa, 07/12/2021.

Kepada media Herry Batilleu, SH.MH. menyampaikan bahwa saya hari ini bersama dengan kakak kandung dari korban hadir disini ingin bertemu dengan Kapolda NTT, upaya itu tak menemui hasil lantaran Kapolda NTT sedang melakukan rapat virtual bersama Kapolri. Akhirnya Kapolda menunjuk Direktur Kriminal Umum Polda NTT (Direskrimum) Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K. untuk menemui pihak keluarga maupun Tim Kuasa Hukum dari Korban Astry Manafe dan Lael Maccabee.

Ada beberpa hal yang disampaikan dalam pertemuan tadi saya kira tidak bisa disampaikan kepada wartawan secara keseluruhan, akan tetapi untuk kasus ini masi dalam pengembangan, soal pasal 338 pun suda kami pertanyakan dan itu memang menurut pengakuan dari pelaku, akan tetapi masih dalam pengembangan dan kemungkinan pasal 340 pun masih ada peluang.

Sehingga lanjut Herry, bagi masyarakat saya kira menunggu dan mempercayakan kepada Polda untuk mengungkap kasus kematian Ibu dan Anak tersebut.

Selain itu Jack Manafe (Kakak kandung Korban) menyampaikan bahwa tuntutan kami keluarga tentu ada dasar, dasar petunjuk awal suda kami berikan kepada penyidik dan fakta dan petunjuk itu pun sudah ada di tingkat Polda, dan dari Polda masi melakukan pengembangan- pengembangan.

Ia melanjutkan bahwa berdasarkan fakta dan petunjuk yang ada kami berharap penetapan pasal ini jangan 338 akan tetapi maksimal 340. Karena kami meyakini bahwa untuk menyelesaikan dua nyawa tidak mungkin cuman satu orang. Apalagi ini indikasi perencanaan dari awal satu bulan sebelumnya, dan itu bisa kami memberikan bukti dan bukti tersebut sudah ada di tangan penyidik.

"Dan hari ini kami diperkuatkan oleh pihak Polda, bahwa dengan dasar- dasar itulah kami melakukan pengembangan, dengan harapan ada pasal yang berbeda; jelas Jack Kaka Kandung Korban.

"Karena ini masih sementara, kita tetap mengharap yang terbaik dari pihak kepolisian sendiri, dan kami berterima kasih hari ini bertemu langsung dengan pak (Direskrimum) sendiri dengan harapan kami keluarga besar bahkan masyarakat umum baik Kota Kupang dan dimana saja berada yang terus memberikan suport bagi kami dan juga kepada kepolisian agar tetap bekerja secara profesional, karena yang dilihat masyarakat disini adalah ketidakadilan; Jelas Jack Manafe.

Jack terlihat kecewa karena perilaku dari pelaku sampai dengan saat ini belum ada satupun pihak keluarga yang meminta maaf kepada kami keluarga, hari ini sampai sekarang padahal sudah ada pengakuan.

"Tidak ada satupun keluarga yang meminta maaf kepada kami keluarga, kalian camkan itu baik- baik, dimana saja kalian berada, kalian tunggu nanti, ini bukan ancaman, ini fakta menunjukan, hari ini saya bicara sebagai keluarga, dimana hati nurani kalian, tidak ada satupun keluarga yang meminta maaf kepada kami keluarga, menghilangkan dua nyawa, saudara saya, sepupu saya, ponaan saya, kalian ingat itu, dimana hati nurani kalian, kalian dimana, dimana pemerintah hari ini, tidak ada satupun pemerintah yang mengucapkan belangsungkawa terhadap kami keluarga, tidak ada lembaga manapun. Kami masi warga negara Indonesia yang taat hukum, sehingga kami percayakan semua ini kepada pemerintah POLRI, tapi pemerintah dimana, dari Gubernur sampai Walikota tidak ada.

Tidak ada satupun pihak keluarga yang datang meminta maaf kepada kami pihak keluarga, kalau sudah ada pengakuan harus ada permintaan maaf. Ini menunjukan kesadisan pelaku, pembunuhan yang sangat sempurnah, membunuh karakter kami sangat tidak manusiawi. Saya minta pak Gubernur turun tangan; Ungkap Jack.

Tonton Juga Cuplikan Jack Manafe Saat Marah

Untuk percepatan kasus ini Herry Batilleu ( Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT) Menjelaskan bahwa penyedikan ini penuh tahapan dan belum lagi pengembangan, sehingga kami memang perlu bersabar untuk pengungkapan sebuah kasus Pembunuhan. Sehingga pada saat  polisi penyerahan/P21 Ke Jaksa, nanti akan di bolak- balik berkas kalau belum dilengkapi atau belum singkron sebuah kejadian, sehingga perlu waktu yang akan dikerjakan oleh para pinyidik.

"Saya juga masih berharap dan menduga bahwa pelaku muda- mudahan ada bertamba selain Randi Badjideh. Jadi jangan tunggal tapi kami berharap ada pelaku yang bertambah; Tutup Herry. (ftr)