Notification

×

Panmud Hukum dan Staf Lakukan Monev Pada Posbakum PN Kupang Klas 1A

Minggu, 07 Agustus 2022 | Agustus 07, 2022 WIB

pengadilan_negeri_kupang_kelas_a1
Dok: Rapat Monev terkait kinerja Posbakum 
MATALINENEWS.COM-- M Panitera Muda (Panmud) Hukum beserta Staf Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)atas kinerja Posbakum PN Kupang Kelas 1A, pada Jumat (05/08/2022) lalu.


Rapat Monev ini terkait kinerja Posbakum yang ditempati oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur dan merupakan kali ke-2 dilakukan oleh Panmud Hukum dan Staf. 



Rapat ini bertempat di ruang Kinerja Pos Bakum, hadir Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH beserta stafnya untuk mengikuti kegiatan dimaksud.



Banyak pembahasan yang dilakukan terkait dengan kinerja Posbakum diantaranya adalah tentang Monitoring Evaluasi Posbakum itu sendiri sebagaiman yang tertuang dalam PERMA No 1 Tahun 2014 . 



Salah satu tugas dan tanggung jawab Panmud Hukum adalah melakukan Monev secara berkala pada LBH yang telah melakukan Kerja sama MOU dengan PN Kupang.



Disampaikan Roberto De Jesus Da Costa SH.,MH selaku pimpinan Rapat agar Posbakum dapat meningkatkan Kinerjanya serta menjaga nama baik Pengadilan Negeri Kupang, apalagi saat ini PN Kupang sedang pelaksanaan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju (WBBM).



Sedangkan dari pihak  Posbakum  disampaikan bahwa  kendala-kendala maupun permasalahan selama ini tidak ada, serta  fasilitas terkait kinerja Posbakum dalam memberikan layanan Posbakum kepada Masyarakat sangat memadai.



Selanjutnya dalam rapat tersebut Herry Battileo, SH,.MH mewakili LBH SuryaNTT,  mengatakan bahwa selama ini yang di kerjakan sudah sesuai petunjuk dari Bagian hukum pengadilan,   dan dilaksanakan dengan disiplin sesuai jadwal piket setiap hari petugas terdiri dari  advokat dan advokat magang serta paralegal, fungsi piket untuk melayani masyarakat yang membutuhkan advis atau konsultasi hukum  dan memang selama ini masyarakat dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.(Tim Liput)