Foto: Koordinator Utama Aliansi (Yohanes Gabriel Meo) |
MATALINENEWS.COM--Anak adalah kader bangsa dan generasi yang semestinya dirawat secara baik oleh negara agar terus bertumbuh subur baik secara fisik maupun secara mental. Negara harus benar-benar hadir memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam hal ini adalah anak.
Melihat kenyataan yang terjadi di Nagekeo baru-baru ini atas nama saudari yang berinisial AFGD yang notabene usia masih di bawah umur, sehingga kejadian ini sangatlah miris ketika kepolisian Resort Nagekeo sejauh ini tidak memiliki progresif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehubungan dengan kasus yang di alami oleh saudari AFGD tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Nagekeo ( AMPIN ) Kupang buka suara. Pernyataan ini langsung di sampaikan oleh Koordinator Utama Aliansi Yohanes Gabriel Meo atau yang biasa disapa Jeffry Meo melalui media .
" Sudah sejak lama laporan ini kemudian dilakukan oleh pihak keluarga yaitu sejak tanggal 25 April 2022 lalu namun sejauh ini kasus kekerasan yang tengah dihadapi oleh saudari AFGD tidak menemukan titik terang dan kinerja penanganan kasus yang progres dari kepolisian Resort Nagekeo, AMPIN menilai Polres Nagekeo lamban untuk mengatasi kasus ini. Oleh sebab itu animo kami terhadap kepolisian nagekeo hari ini menurun dan tidak sama sekali. " Pungkas Jeffry Meo
Pihak keluarga termasuk AMPIN KUPANG ingin mencari keadilan dan mendapatkan asas hukum equality before the law yang sesungguhnya karena seolah-olah kami sebagai masyarakat dipermainkan oleh pihak penegak hukum Kabupaten Nagekeo dalam hal ini kepolisian Nagekeo.
" Kami akan terus mencari dan ingin mendapatkan kejelasan hukum dari kasus yang tengah dihadapi ini karena bagi kami hal yang paling fundamental dari kehadiran institusi negara seperti kepolisian adalah menjaga dan merawat generasi muda seperti anak-anak agar mereka tetap terjaga dan terhindar dari segala tindakan kekerasan yang beresiko terhadap fisik dan mental. " Lanjut Jeffry Meo
Hal yang lain juga disampaikan oleh rekan dalam Aliansi yang senada dalam perjuangan yang melihat rasionalisasi kepolisian Nagekeo dalam pemilihan pasal atas kejadian kekerasan tersebut justru tidak tepat bahkan Kepolisian salah menempatkan pasal atas kekerasan terhadap anak yang sedang terjadi sehingga menimbulkan kontroversi dan keprihatinan terhadap profesionalitas kepolisian Nagekeo dalam mengatasi kasus kekerasan yang sedang dialami oleh saudari AFGD, melalui media ini juga disampaikan oleh Rikardus Mbusa. Karena berdasarkan laporan kepolisian (LP: STPL/38/IV/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT dan LP: STPL/79/IX/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT).
" Bahwa pasal yang digunakan oleh Kepolisian Resort Nagekeo atas kasus ini sangat membingungkan karena sangat tidak relevan atau kurang tepat sebab yang sebenarnya adalah penculikan namun yang terjadi adalah kepolisian mengklaim bahwa itu adalah anak yang hilang dan pengeroyokan. Ini adalah sebuah kejadian peradilan yang menyesatkan " Papar Rikardus Mbusa
Mantan ketua Perhimpunan mahasiswa asal Nagekeo( PERMASNA) Kupang ini juga menyampaikan bahwa Ia menjadi pesimis dengan kualitas penanganan perkara semacam ini oleh Kepolisian Resort Nagekeo yang mana sangat tidak berkualitas seperti yang tejadi.
" Kami sadar betul bahwa kepolisian punya segala kemampuan dan alat yang cukup untuk menangani kasus semacam ini namun yang terjadi seperti ini membuat kami bertanya-tanya dengan kualitas Kepolisian Nagekeo Hari ini " tutupnya.
Tonton Juga Cuplikan MatalineNews Disini