Foto Bersama Usai Acara Pembukaan | Gambar: Foto. Fathur |
Kegiatan Bimbtek yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 05- 06 November 2022 laksanakan di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Kupang.
Ketua LPPOM MUI NTT (Dr. Khalid K. Moenardy, M.Si) menyampaikan bahwa, proses sertifikat halal mengalami peningkatan yang sangat drastis, semua proses pendaftaran maupun audit sehingga fatwa halal sampai penerapan sertifikat halal itu berada di MUI.
Ia menjelaskan, status Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) sebagai lembaga pemeriksaan. Dan sampai pada tanggal 27 oktober 2022 sejumlah 30 lembaga yang memiliki status yang sama seperti LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.
Tugas LPPOM MUI adalah melakukan audit dan menyampaikan hasil audit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemudian proses selanjutnya
Penetapan kehalalan produk usaha dilaksanakan oleh MUI melalui sidang fatwa halal MUI.
Hasil keputusan komisi fatwa tentang keputusan halal kemudian menjadi dasar bagi BPJPH untuk memberikan sertifikat halal kepada para pengusaha
BPJPH merupakan lembaga di bawah wewenang Kementerian Agama yang memiliki wewenang untuk menerbitkan Sertifikat Halal beserta label halal.
"Ini sudah terjadi perubahan yang sangat segnifikan, kami hanya mengaudit saja,"ujar Kholid
Dirinya menjelaskan bahwa, hampir 33 tahun, masyarakat pelaku usaha menikmati layanan yang saat itu dibutuhkan terdesentralisasi menyebar LP POM di 34 provinsi.
Saat ini sentralisasi, semua BJBH pendaftaran lewat sertifikat halal. Sayangnya karena informasi belum merata sehingga semua masyarakat masi bertanya LPPOM MUI.
Sekretaris Umum MUI NTT (Drs. H. Husen Anwar) menyampaikan, terkait dengan kegiatan ini, MUI mendukung dan mendorong agar bimtek ini menjadi hal yang sangat penting dan strategis untuk terwujudnya prodak- prodak halal di NTT.
"Bagaimanapun kepastian halal itu menjadi jaminan para konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi barang dari hasil prodak kita sendiri," ujarnya
Oleh karena itu, Husen berharap momen ini merupakan momen yang strategis untuk para peserta yang secara gratis sudah diberikan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Ini merupakan sebuah langkah yang bagus bagi LP POM agar terus menumbuh kembangkan Makro Usaha yang ada di NTT,"ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa, perubahan yang akan kita lihat nanti, ekonomi terus meningkat, pendapatan masyarakat pun akan bertambah.
Kehalalan sebuah prodak itu sangat ditentukanbukan karena bahan nya saja, akan tetapi dilihat juga dari prosesnya, pemeliharaannya dan juga pengawasannya.
"Saat ini MUI bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memberikan 35 sertifikat halal secara gratis. Namun diluar dari itu tarif yang ditetap kan oleh MUI merupakan tarif yang sudah ditetapkan secara nasional,"tutup Sekretaris Umum MUI NTT (Drs. H. Husen Anwar). (Fathur)