Pendamping Sekolah Pusat Keunggulan Khsusnya Kegiatan Penyusunan Administrative BLUD, (Muhajirin,SH.,MM) | Dok: Foto. Fathur |
Dalam rangka mempersiapkan pendirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepala SMK Negeri 6 Kupang membentuk Panitia Persiapan Pendirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Satuan Pendidikan SMK Negeri 6 Kupang pada Senin (10/11/2022) satu bulan yang lalu.
Panitia BLUD yang dibentuk oleh SMK Negeri 6 Kupang diberi tugas untuk mempersiapkan dokumen pendirian BLUD, melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait, dan mempersiapkan segala kelengkapan sampai dengan berdirinya BLUD di Satuan Pendidikan SMK Negeri 6 Kupang.
Kepala SMK Negeri 6 Kupang Asa Manason Lahtang, S.Pd.,M.Pd menyampaikan bahwa, kami sangat optimis dengan visi yang besar untuk meningkatkan status SMK Negeri 6 Kupang menjadi SMK BLUD. Hal ini bukan hanya SMK Negeri 6 Kupang, akan tetapi juga bagi sekolah SMK lain yang ada di Kota Kupang.
"Setelah melakukan studi tiru pada beberapa pekan lalu, ternyata sekolah yang sudah memeliki status BLUD mengalami perkembangan dan perubahan besar, sehingga ini menjadi dasar dan semangat kami untuk menaikan SMK Negeri 6 Kupang menjadi SMK BLUD, " ujar Kepala SMK Negeri 6 Kupang kepada media matalinenews.com pada, Selasa (08/11) pagi.
Ia juga menegaskan bahwa, ketika kita melakukan segala sesuatu dengan niat, pasti ada inovasi karena sumber daya manusia (SDM) juga saat ini mendukung.
"Semua dokumen yang saat ini disiapkan panitia akan kami ajukan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan penilaian dan memutuskan, apakah layak atau tidaknya SMK Negeri 6 Kupang menaikan statusnya menjadi SMK BLUD," ujarnya
Dari sisi kesiapan, dengan semangat ia menegaskan bahwa, mental kami sudah siap, SMK Negeri 6 Kupang layak menjadi SMK BLUD.
"Jika pengajuan nanti mendapatkan hasil layak maka syukur Alhamdulillah, jika tidak kami akan melengkapi segala kekurangan yang ada hingga memenuhi standar yang diminta, agar SMK Negeri 6 Kupang ditetapkan satatusnya menjadi SMK BLUD," pungkas Kepala SMK Negeri 6 Kupang Asa Manason Lahtang.
Pendamping Sekolah Pusat Keunggulan khsusnya kegiatan penyusunan administrative BLUD, Muhajirin,SH.,MM menyampaikan bahwa, SMK Negeri 6 Kupang perlu menyiapkan diri dalam rangka menjadi SMK BLUD, harus menyusun dokumen administratif, yaitu dokumen renstra, dokumen tata kelolah, dokumen standar pelayanan minimal, dan dokumen keuangan BLUD.
Selain itu, Ia menambahkan, persiapan- persiapan yang dilakukan SMK Negeri 6 Kupang, luar biasa, dimana semuanya bekerjasama untuk menyusun dokumen persyaratan administratif tersebut. Dimulai dari tahap sosialisasi BLUD, dan penyesunan dokumen.
"Saya sangat bangga dan salut terhadap kesiapan SMK Negeri 6 Kupang, yang mana menyiapkan diri menuju era baru khususnya pengelolaan SMK yang menjalankan sistem pengelolah keuangan BLUD, "ujar Muhajirin
Ia menjelaskan, BLUD merupakan salah satu trobosan dunia pendidikan dalam rangka menciptakan kemandirian, kemajuan dimana pengelolaan keuangannya satu bagian daripada bagian pengelolaan keuangan daerah yang utuh yang tidak dipisahkan.
"Bilamana kedepan nanti SMK Negeri 6 Kupang menjalankan BLUD, saya yakin kemajuan akan cepat didapat, karena unsur kemandirian pengelolaan dan unsur kemandirian perencanaan itu ditata sedemikian rupah menurut pola pengelolaan keuangan BLUD," tambahnya
Dirinya menyarankan agar, SMK Negeri 6 Kupang perlu menyiapkan secara fisik, maupun sumberdaya manusia (SDM), bagi kami fisik sekolah merupakan satu kesatuan yang utuh yang mana harus diupayakan sedemikian rupa, sehingga kepercayaan masyarakat itu lebih tinggi.
Ketua Panitia Persiapan BLUD, R. Agung Pribawanto, S.Pd menyampaikan bahwa, tugas kami beserta tim BLUD SMK Negeri 6 Kupang saat ini penyelesaian dokumen.
"Respon tim saat ini sangat senang dan antusias dalam menyelesaikan dokumen, walaupun ada beberapa kendala namun bisa diatasi," ujar Agung
"Ada empat dokumen yang dikerjakan oleh tim BLUD hari, kami upayakan selesai hari ini, dan segerah dipresentasekan, mengingat saat ini masi dalam suasana KBM berlangsung," pungkas Ketua Panitia R.Agung Pribawanto, S.Pd. (Fathur)