Notification

×

Fathur: Masalah Rumput Laut dan Masalah Sosial Hari ini, Mahasiswa dan Anggota DPR Terapkan 4D

Kamis, 01 Desember 2022 | Desember 01, 2022 WIB

fathur_dopong
Foto: Fathur Dopong (Wakil Ketua PWPM NTT)

Kupang MN - Akhir- akhir ini kalangan aktivis, mahasiswa bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepertinya tak berdaya dalam mengevaluasi masalah sosial khsusnya masalah NTT.


Ditengah kegalauan masyarakat pada beberapa masalah yang dihadapi, tanpaknya tidak ada lagi ruang untuk mereka mengaduh.

 Lihat saja masalah petani rumput laut,  sampai hari ini mereka terlihat bingung dengan usaha hasil yang mereka kerja tanpa mengenal siang malam, hujan badai namun dibatasi dengan Peraturan  Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 39 Tahun 2022 tentang, Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan.


"Dari tahun 2006 sampai sekarang sudah membawa perubahan ekonomi yang signifikan. Selain itu hasil rumput laut yang berada di wilaya desa Kayang juga telah menghasilkan SDM, hal ini dibuktikan sejak tahun 2006 sampai sekarang suda banyak sekali anak- anak yang menyandang Strata satu bahkan ada yang menyandang strata dua.” Ungkap salah satu warga kepada saya.
 
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebagaimana dikutip oleh VICTORYNEWS,  ia menyampaikan bahwa, walaupun mendapatkan kritikan dari masyarakat umum, petani rumput laut, hingga DPRD Provinsi NTT menolak kebijakan ini. Kendati demikian, Gubernur NTT  Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan Pergub yang melarang ekspor rumput laut tidak akan dicabut.


Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia harus siap menghadapi pasar bebas, salah satunya mendorong pengusaha nasional untuk berani melakukan ekspansi usaha tidak hanya di dalam negeri namun juga di negara lain.berupaya untuk memperbaiki ekonomi negara.

Pasar bebas adalah suatu bentuk pasar di mana segala bentuk kebijakan ekonomi tidak dijadikan patokan dalam melakukan jual-beli. Sesuai dengan namanya, setiap pihak bebas melakukan aktivitas ekonomi dan menetapkan kebijakan.

Pasar bebas memiliki berbagai fungsi dalam perekonomian negara. Modul Pembelajaran Geografi Kelas 12 dari Kemendikbud menyebutkan fungsi pasar bebas sebagai berikut:

1. Pasar bebas bisa memberikan informasi dan juga lebih tepat tentang harga dan jumlah permintaan barang pasar.

2. Pasar bebas dapat memberikan dorongan pada para pengusaha agar dapat mengembangkan usaha mereka serta memperoleh keahlian modern.

3. Pasar bebas dapat memberikan kebebasan dengan sepenuhnya pada masyarakat agar dapat melakukan kegiatan ekonomi.

Belum lagi masalah tanah Besipae yang berdapak pada konflik berkepanjangan, dan sampai hari ini belum menemukan titik akhir penyelesaiannya.


Pertanyaan nya jika terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah, maka siapa yang dapat menyelesaikannya. Memang benar upaya jalur hukum adalah salah satu amanah konstitusi tapi siapa yang menjamin masalah ini akan berakhir?
 

Ditengah duka masyarakat, belum selesai dengan penderiataan yang mereka alami, dari soroja sampai minyak goreng, kini kembali para mafia mengambil kenguntungan krisis minyak tanah.


Ditengan duka yang ada, masyarakat membutuhkan sentuhan dan perjuangan para aktivis, mahasiswa dan anggota DPR.
 

Wahai mahasiswa dan aktivis, daya kritismu kemana? Semua uraian diatas merupakan sebuah masalah yang perlu diperjuangkan.


Dengan rumput laut yang ada, orangtua bisa menjawab segala kebutuhan mu selama ini, dan dengan tanah yang ada, mereka bisa bertahan hidup dengan segala usaha diatasnya. 


Wahai Anggota DPR, jangan datang disaat membutuhkan, pergi dan hilang setelah mendapat dukungan. 


Jangan pula mengambil peran lembaga eksekutif untuk membagi sembako dan lain- lain, fokus pada tugas dan tanggung jawabmu untuk memperjuangkan kepentingan mereka, ataukah saudara dewan tidak ada lagi argumentasi tetang masalah yang ada. 

Saya melihat, daya kritis mahasiswa hilang akhir- akhir ini tentang masalah sosial masyarakat begitu banyak, begitupun anggota DPRD  memilih diam dalam seribu bahasa.


Jika saudara pandang pergub atau serupanya dibangsa ini salah, dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat maka carikan solusi yang bijak. Atau saat ini Mahasiswa dan Anggota DPR menerapkan Duduk, Diam, Dengar dan Duit (4D).


Penulis: Fathur Dopong, S.Pd (Penulis Merupakan Ketua Kemaritiman Pemuda Muhammadiyah NTT)