Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kupang Silahturahmi ke Dinas Pendidikan Kota Rabu (23/03) |
MatalineNews, Kupang, - Rabu 23 Maret 2023 pagi, Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kupang melalui Wakil Ketua I, Dr. Syarifuddin Darajad S.Sos,M.Hum dan Wakil Ketua II, Drs Sujanto silahturahmi ke Dinas Pendidikan Kota Kupang dalam hal Ini diwakili Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Ambo M.Si didampingi sekertaris K3S SD dan MI Kota Kupang, Suharman Husain .
Wakil Ketua I, Dr. Syarifuddin Darajad S.Sos,M.Hum dalam silahrurahmi tersebut menjelaskan berdasarkan data pada kepengurusan Baznas Kota Kupang periode sebelumnya terdapat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di beberapa SMP. Untuk itu, hari ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam mengoptimalkan zakat, infaq dan sedekah serta zakat profesi di sekolah baik SD maupun SMP di Kota Kupang bisa tersalurkan dengan baik ke Baznas.
"Kita melakukan pendekatan ini agar zakat, infaq dan sedekah serta zakat profesi bisa terkumpul secara optimal oleh Baznas Kota sehingga bisa menunjang program pemerintah, penjabat Wali Kota Kupang di bidang kesehatan dalam rangka penurunan angka stunting , " ucap Dr. Syarifuddin Darajad.
Di Baznas Pusat terdapat program unggulan yang harus dijalankan dan disinkronkan dengan kondisi daerah diantaranya program dakwah, program kesehatan termaksud stunting, program pemberdayaan dan program pendidikan yaitu beasiswa dan program sosial yaitu membantu korban bencana.
"5 program ini butuh dukungan semua pihak termaksud Baznas Kota Kupang, 43 UPZ Masjid dan Musholla di Kota Kupang yang baru dibentuk serta 6 koordinator UPZ Satuan kerja Lingkup pemerintah Kota Kupang dan semua pihak, " Ungkap Dr. Syarifuddin Darajad.
Dijelaskan Dr. Syarifuddin Darajad, setelah di bentuk 43 UPZ di Masjid dan musholla di Kota Kupang pihaknya pada Selasa 28 Maret 2023 bertempat di Masjid Al Mutaqi. melakukan sosialisasi ke UPZ agar bisa mengelola secara baik zakat infaq dan sedekah.
" Minimal data mustahik (sebutan bagi orang-orang yang berhak atau pantas menerima zakat) harus jelas dengan target ke depan optimalisasi Zakat dengan program pemberdayaan bisa berubah dari mustahik ke Muzakki (adalah orang yang menunaikan atau membayar zakat) , "urai Dr. Syarifuddin Darajad.
Untuk Zakat mal di setiap UPZ, kata Dr. Syarifuddin Darajad tidak langsung dibagi melainkan ditahan dulu sembari UPZ menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan ( RKAT) sehingga zakat melalui dana pemberdayaan bisa diberikan kepada yang membutuhkan sehingga bisa terarah. sedangkan untuk zakat fitrah UPZ langsung membagikan hingga habis.
" Untuk zakat kita dekati semua pihak pemerintah termaksud dinas pendidikan, BUMN dan perusahaan swasta kita dekati termaksud Zakat profesi pada sekolah di kota kupang, " beber Dr. Syarifuddin Darajad.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Ambo M.Si menyambut baik kehadiran Baznas Kota Kupang dengan rencana pembentukan UPZ di sekolah SD dan SMP di Kota kupang.
"Terkait pembentukan UPZ kita berbicara soal kompensasi sehingga pihaknya membutuhkan surat dari Baznas untuk dindaklanjuti ke sekolah sekolah termaksud zakat profesi," jelas Drs Ambo.
Ditegaskan Drs Ambo pihaknya mendukung program kerja Baznas di bidang kesehatan yaitu penurunan angka stunting dan itu sejalan dengan komitmen penjabat Wali Kota Kupang.
" Kita coba tahun ini sehingga secara irganisasi kami dinas pendikakan kotabKuoabg butuh surat resmi dari Baznas dan akan kami tindaklanjuti, " jelas Drs Ambo M.Si.
(*Tim)