Foto: Korban melaporkan Yelin Haba ke polisi atas dugaan penipuan/penggelapan dan pencemaran nama baik (Dok. Fathur/MatalineNews.com) |
MATALINENEWS, KUPANG - Masih ingat dengan Yelin Suriyani Haba yang sempat viral beberapa waktu lalu dimedia sosial karena kasus perselingkuhan? kini kembali muncul di publik dengan babak baru.
Dua kasus kembali menyeret Yelin Haba ke polisi atas dugaan penipuan/penggelapan dan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Yelin Haba selaku ketua arisan diduga melakukan penipuan/penggelapan terhadap anggotanya dengan beberapa modus.
Kronologis kejadian yang diceritakan para korban kepada media ini pada Senin 30 Oktober 2023 di Polresta Kupang Kota bahwa berawal dari Yelin Haba membentuk sebuah arisan yang mana dirinya berperan sebagai ketua dan membentuk get/kelompok. Setiap kelompok jumlahnya bervariasi.
Nominal setiap bulan per anggota/nama menyetor uang sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta) dengan putaran nama via online melalui WA Group menggunakan roler
Awal berjalan normal akan tetapi memasuki tahun 2023 arisan mulai macet sehingga timbul kecurigaan dari para anggota.
Setelah ditelusuri sendiri oleh para anggota arisan ternyata ditemukan beberapa fakta yang mengarah pada penipuan dan penggelapan seperti
Yelin Haba menggunakan 5 nama sekaligus dalam arisan dan kelima nama tersebut ternyata mendapat uang arisan mulai bulan pertama sampai kelima berturut-turut
Saat menerima uang dari para anggota ternyata Yelin Haba mentransfer sebagian dari hak anggota yang namanya keluar (Dari 20 Juta hanya transfer 10 Juta red_) dengan alasan tidak semua anggota arisan menyetor dan beberapa modus lainnya
Fakta lain yang diceritakan para korban, bahkan ada yang namanya keluar dan berhak mengambil uang arisan (Bulan September 2023 red_) namun sampai saat ini Yelin Haba belum memberikan haknya meskipun para anggota sudah menyetor kepadanya
Berujung pada bulan terakhir arisan (Oktober 2023), para anggota mulai bersih keras dan tidak menyetor lagi dengan alasan saat menerima hak selalu dipotong.
Mulai saat itulah terbongkar semua biang kerok Yelin Haba sehingga membuat para anggota arisan geram dan ramai-ramai membuat laporan polisi baik di Polresta Kupang Kota maupun Polda NTT atas dugaan penipuan dan penggelapan
Rupanya laporan yang menumpuk itu membuat Yelin Haba semakin panas dengan mencari sensasi melalui medsos (tiktok) dengan membangun opini seolah-olah semua anggota arisannya yang salah.
Selain itu Yelin Haba juga mulai panik dan menyingung privasi dan profesi salah satu anggota arisan melalui akun tiktok pribadinya yang bernama @yelinhabasuryanihs
Tidak tinggal diam dengan hal tersebut, salah satu anggota arisan tersebut, Mutiara Manafe, SH lalu mendatangi Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan polisi atas tuduhan pencemaran nama baik
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/949/X/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT tertanggal 30 Oktober 2023
Kepada sejumlah wartawan advokat Mutiara Manafe, SH menegaskan bahwa tujuan membuat laporan agar Yelin Haba stop membuat postingan video di tiktok yang berlebihan.
"Saya tegaskan tidak ada yang beking-beking kau. Kami akan kawal sampai tuntas proses hukum,"Tegas Mutiara
Informasi tambahan yang dihimpun media ini, ada juga korban dari luar pulau
Total kerugian dari para korban dengan get/kelompok masing-masing diperkirakam mencapai 500 Juta.
Sementara itu Penasihat Hukum (PH) Yelin Haba, Frido Tolang, SH saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa kliennya mengakui apa yang diperbuatnya dan siap mengembalikan kepada korban namun sesuai kemampuannya seperti 1 bulan 50 Ribu dan sebagainya
Jika korban tidak mau menerima iktikad baik dari Kliennya, Frido mempersilahkan korban tempuh jalur hukum.
"Saudara Yelin Haba punya iktikad baik untuk mengembalikan namun sesuai kemampuannya tapi kalau korban tidak menerima silahkan tempuh jalur hukum,"Ujar Frido.
(Ftr/Red)