Notification

×

Pasca Putusan MK, Ls-Vinus Gorontalo : Kualitas Penyelenggara Pemilu di Gorontalo Menurun

Minggu, 09 Juni 2024 | Juni 09, 2024 WIB

koordinator_ls_vinus_gorontalo_wahyudin_a_gobel
Foto: Koordinator Ls-Vinus Gorontalo, Wahyudin A Gobel

MatalineNews, Gorontalo
- Lembaga Studi Visi Nusantara (Ls-Vinus) Gorontalo  menilai Kualitas Penyelenggara Pemilu di Gorontalo menurun drastis. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait PSU Dapil 6 (Boalemo - Pohuwato) Provinsi Gorontalo dan PSU di TPS 2 Tuladenggi,  Kabupaten Gorontalo.


Koordinator Ls-Vinus Gorontalo, Wahyudin A Gobel mengatakan, Tak hanya Ls-Vinus  saja, namun hampir seluruh Lembaga Pemantau pemilu di Gorontalo, menyoroti hal tersebut, Jum'at (07/06/2024).


" Sebelumnya Ls-Vinus dan KIPP Gorontalo sudah beberapa kali pernah memberikan warning terhadap lembaga KPU dan Bawaslu terhadap kerja kerja penyelenggara pemilu agar memperkuat fungsinya dalam menghadapi tahapan tersebut termasuk melaporkan KPU Kabupaten Gorontalo atas Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu kepada Bawaslu," ungkap Wahyu mengkritisi.


Lembaga Studi Visi Nusantara (Ls-Vinus) Gorontalo, lanjut Wahyu , juga ingatkan kepada KPU untuk mengevaluasi kinerja terutama kerja-kerja teknis. Begitu juga dengan Bawaslu, harusnya melakukan evaluasi sehingga kerja-kerja pengawasan semakin masif khususnya pencegahan. Sehingga apa yang terjadi hari ini tidak akan terulang kembali pada perhelatan Pilkada mendatang, mengingat hal tersebut dapat merugikan partai politik.


"Putusan MK terhadap Dapil 6 (Boalemo-Pohuwato) Gorontalo dan TPS 2 Tuladenggi Kabupaten Gorontalo adalah bukti menurunnya kualitas Penyelenggara Pemilu di Provinsi Gorontalo, karena ini belum pernah terjadi sepanjang sejarah Pemilu di Provinsi Gorontalo dan Ini sangat merugikan pihak-pihak tertentu khususnya partai politik karena akan mempengaruhi perolehan kursi DPRD nanti," Terang Wahyu.


Dirinya juga berpendapat , bahwa Pemilu merupakan sarana integrasi Bangsa yang selama ini di gaungkan oleh KPU dan tagline Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" mestinya tidak hanya sebatas slogan saja namun harus menjadi semangat untuk memperkuat fungsi penyelenggara.


" Ini harus menjadi evaluasi bersama terutama di tubuh penyelenggara pemilu untuk kembali memperkuat fungsinya. Agar pemilu dan pilkada mendatang tidak mengalami hal serupa dan kami tegaskan bahwa Lembaga Studi Visi Nusantara dan beberapa Pemantau Pemilu lainnya akan terus mengambil peran kritis untuk menjaga nilai-nilai luhur demokrasi di Provinsi Gorontalo," tutup Wahyu.