Foto: Istimewah |
LEMBATA- Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan program Inklusi Kemitraan Australia Indonesia di Kabupaten Lembata, tim program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata sebagai sub mitra dari Lakpesdam PBNU mengadakan Meeting Stakeholder yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau MoU dalam upaya kolaborasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lembata khususnya di desa Kaohua dan Umaleu kecamatan Buyasuri yang telah ditetapkan sebagai desa lokus menyepakati untuk menandatangani MoU pada hari, Sabtu, (22/06/2024) tadi.
Kegiatan yang bertempat di kantor desa Kaohua kecamatan Buyasuri ini dihadiri oleh 2 kepala desa lokus yakni Bahrun Amin dan Saleh Wahid.
Kepala desa Kaohua Saleh Wahid menyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap hadirnya program Inklusi di Desa tersebut.
"Kami memyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap hadirnya program Inklusi di Desa kami," ujar Saleh
Koordinator Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata Nur Djaman Damanhuri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada kepala desa lokus karena telah menerima dan bergandengan tangan dalam melaksanakan program pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lembata khususnya di desa Umaleu dan Kaohua.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil riset dari Alvara Research Center tentang perkembangan serta penyebab terjadinya perkawinan anak di kabupaten Lembata. Hasil riset yang dilakukan oleh Alvara pada FGD medio Maret 2024 lalu tersebut dipaparkan oleh tim Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata dihadapan peserta stakeholder meeting yang hadir.
Diketahui, peserta yang hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari beberapa unsur terkait seperti Bidan Desa, Komisi Perlindungan Perempuan Anak Desa, perwakilan Remaja Masjid dan Mudika, Aparatur kedua desa lokus, Tokoh Agama dan Adat serta beberapa element terkait PPA lainnya.
(Syam)