MATALINENEWS.COM, KUPANG- SMA Negeri 6 Kupang menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) di Aula SMA Negeri 6 Kupang, kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 4- 6 Januari 2022, dan penutupan tempat pada hari ini Kamis, 06/01/2022.
Tema yang diangkat pada Kegiatan IHT ini adalah “Bergerak serentak, mewujudkan merdeka belajar” sesuai dengan tema Hardiknas Tahun 2021.
Kepada media matalinenews.com, Ketua Panitia (Marselinus Tika S.Pd) yang merupakan juga pendamping guru penggerak Kota Kupang mengatakan bahwa, In House Training (IHT) bukan sebuah rutinitas yang dilakukan di
sekolah, tetapi menjadi suatu momen dimana semua guru berkolaborasi untuk
menyiapkan diri dalam proses pembelajaran, mulai dari bersama- sama
menyempurnakan Silabus, RPP, Bahan Ajar, Lembar Kerja Peserta Didik, Model, Metode
Pembelajaran, Bentuk Asesmen dan lain sebagainya.
Selain itu Marselinus juga menambahkan bahwa, kegiatan ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan yang
baru dan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Pada Kegiatan
IHT kali ini juga, para guru dibekali dengan materi-materi yang dipelajari oleh
calon guru penggerak sebagai bentuk desiminasi dari beberapa calon guru
penggerak Angkatan 3 Kota Kupang dengan mempelajari materi budaya positif,
pembelajaran berdiferensiasi dan kompetensi sosial emosional.
Kesempatan yang sama Kepala SMA Negeri 6 Kupang (Hendrikus Hati,S.Pd.MM) menyampaikan
bahwa SMA Negeri 6 Kupang saat ini, baik dari sisi Personalia, Jumlah Siswa,
Guru, Pegawai, maupun dari sisi Sarana Prasarana, Jumlah Ruang Kelas, dan Ruang Laboratorium cukup memadai. Meskipun belum seratus persen memenuhi kriteria standar pengelolaan
berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, namun upaya untuk mendorong seluruh
warga sekolah untuk mewujudkan visi dan misi sekolah tetap dilaksanakan melalui
berbagai kegiatan termasuk IHT saat ini.
“Kegiatan IHT ini dengan tujuan meningkat pengetahuan dan keterampilan serta meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dalam proses pembelajaran; ungkap Hendrikus
BACA JUGA:
PW NU NTT Bantu Keluarga Korban Kebakaran
Buang Sine serahkan data ke Kapolda NTT
Dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan IHT ini juga kami menghadirkan beberapa guru penggerak Kota Kupang untuk mengimplementasikan kegiatan mereka selama ini sebagai guru penggerak. Sebagai upaya untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam memahami konsep guru merdeka belajar sekaligus meningkatkan kompetensi pengembangan diri secara mandiri agar dapat mengembangkan karier.
“Dengan menyadari tersendat- sendatnya perjalanan proses Kegiatan Belajar Mengajar sejak dilanda bahawa Covid 19, dengan menerapkan pembelajaran Online baik secara Sinkronous learning dan Asinkronous learning selama kurang lebih 2 tahun telah membuat gap yang cukup besar antara orangtua, siwa, dan guru, maupu antara guru dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sejak tanggal 30 Maret 2021, dikeluarkan SKB 4 Menteri (Menntri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Mentri Agama, Mentri Kesehatan, dan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia) dengan memperlakukan pembelajaran Bled Learning (pembelajaran campuran) yakni Online dan Tatap Muka Terbatas; tutup Kepala SMA Negeri 6 Kupang.(*ftr)