Notification

×

Potret Pendidikan di Era Pandemic

Minggu, 27 Maret 2022 | Maret 27, 2022 WIB

rusli_hereng
Penulis: Rusli Hereng, SE,.MM

Lembata- Dunia internasional tengah mengalami degradasi dalam segala aspek kehidupan. Segala bentuk aktivitas cenderung sangat dibatasi. Kondisi ini juga diperkuat oleh berbagai tekanan, mulai dari regulasi dan kebijakan-kebijakan yang diluncurkan guna untuk mengurangi dan memutuskan mata rantai covid-19. Situasi yang cukup mencekam ini, turut dirasakan oleh masyarakat elit hingga masyarakat akar rumput. Bahwa efek dari musibah ataupun bencana virus covid-19 telah menghantam dan memukul mundur rutinitas masyarakat dari segi ekonomi juga pendidikan. Situasi yang sangat kacau ini juga dirasakan oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. 

 

Dari segi ekonomi yang merupakan aspek penting juga sebagai tulang punggung penghasilan Negara berjalan sangat lamban. Kondisi tersebut seperti yang kemukakan oleh Siahaan (2020) bahwa dalam konteks perekonomian di berbagai dunia juga semakin menurun karena adanya virus ini. Asian Development Bank (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional hanya sebesar 2,5% pada tahun 2020 atau terpangkas setengahnya setelah pada tahun 2019 tumbuh 5,0%. Terlebih lagi dalam dunia pendidikan. Pada saat ini disrupsi teknologi terjadi di dunia Pendidikan, pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan 100 persen di sekolah ataupun diperguruan tinggi, secara tiba-tiba mengalami perubahan yang sangat drastis. Dan, tak bisa dipungkiri di atas 50 persen pelajar dan mahasiswa berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.


Wabah virus covid-19 memberikan tantangan yang cukup besar terhadap para pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan agar peka dan cepat menyesuasikan sikap untuk meramu langka-langka strategis yang perlu di eksekusi. Fenomena-fenomena dalam dunia pendidikan yang ditemui sangat beragam dan bervariasi. Jika ditelusuri dari penerapan kebijakan pemerintah terkait dengan Work From Home (WFH) yang menjadi upaya agar dapat menyelesaikan segala macam pekerjaan dari rumah. Terlepas dari itu, dalam dunia pendidikan juga telah menerapkan stategi pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan sistem dalam jaringan (Daring) seperti misalnya, Whats App Groub,Google Classroom, e-mail untuk masiswa di perguruan tinggi, Zoom Meeting dan masih banyak lagi aplikasi-aplikasi lain yang di gunakan untuk aktivitas pembelajaran. Namun, penerapan sistem ini terkadang menimbulkan problem atau masalah yang dihadapi siswa dan guru atau mahasiswa dan dosen seperti materi pelajaran / materi kuliah yang disampikan kurang efektif, akses informasi yang terkendala dan masih banyak lainya. Selain itu dengan adanya beberapa penggunaan aplikasi pembelajaran tersebut, para tenaga pendidik diharapkan mampu secara baik mengaplikasikan vitur-vitur virtual tersebut.


Kendala lain seperti yang dikemukakan oleh Rahmad Nasir (2021) dalam bukunya Pendidikan dan Demokrasi bahwa beberapa kendala lain dalam penerapan proses pendidikan dengan sistem dalam jaringan adalah terkait dengan ketersediaan jaringan bagi para siswa maupun mahasiswa yang telah berlibur dikampung dan tidak memiliki akses internet secara baik, mereka yang tidak memiliki ketersediaan fasilitas belajar seperti laptop ataupun HP android sehingga mereka mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran online. 

 

Berdasarkan beberapa permasalahan yang kemudian kemukakan diatas sehingga adanya kebijakan program merdeka belajar menjadi sala satu program yang diluncurkan oleh kementrian pendidikan dalam situasi pandemic seperti sekarang ini. Hanya saja seperti yang dikatakan (Nasir, 2021) bahwa jika ditelusuri melalui buku saku panduanya yang dikeluarkan oleh Dirjen Kemendikbud 2020 memang terlihat agak sulit untuk diterapkan dalam waktu sekarang ini karena segala regulasi harus dimatangkan. Misalnya diranah perguruan tinggi;untuk menerapkan konsep dan regulasi seperti proses revisi kurikulum yang memungkinkan mata kuliah-mata kuliah bisa dikurangi dalam memenuhi gagasan program merdeka belajar.

 

Carter V. Good dalam Dictionary of Education (1945) mengatatakan bahwa Pendidikan yang merupakan keseluruhan proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku yang bernilai positif. Seseorang pada prinsipnya memiliki ciri-ciri khusus yang mampu membedakan ia dengan makhluk hidup lainya. Wujud dan hakikat manusia seperti yang dikemukakan oleh sebuh faham eksistensialisme bahwa kemampuan menyadari diri sendiri, kemampuan memunculkan sesuatu, memiliki moral dan sebagainya merupakan tujuan dalam berkontribusi untuk pembenahan di bidang pendidikan. 

 

Pendidikan sangat penting bagi kehidupan, bahkan tuntutan akan pentingnya pendidikan semakin besar mengingat arus perkembangan dunia yang semakin cepat. Pendidikan juga diartikan sebagai proses pembinaan yang dilakukan seseorang secara terus-menerus kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan, (Basar, 2021). Dengan demikian perlu kita memahami bahwa Pendidikan merupakan sebuah fase dalam mengembangkan potensi diri manusia dalam aspek kehidupan untuk mencapai tujuan ideal. Selain itu juga, pendidikan juga menjadi bagian penting juga sebagai etape dalam memproduksi dan mengembangkan berbagai macam potensi sumberdaya manusia.   

 

Potensi-potensi yang ada dalam diri manusia menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial kemasyarakatan. Bahwa sala satu hal paling mendasar yang menjadi tolok ukur dalam indeks pembangunan manusia terletak pada pendidikan. kita telah melampui batasan-batasan wacana dan kajian dalam dunia pendidikan, tanpa melihat hal urgen yang berkaitan dengan sinkronisasi antara pendidikan dengan pembangunan nasional. Hal-hal yang berkaitan dengan pemerataan, mutu, efisiensi, relevansi yang merupakan point penting yang perlu di tekankan untuk menepis keterbelakangan yang menjadi pengahambat derap pembangunan. Selain itu terkadang aspek mutu, efisiensi dan relevansi hanya sebagai perbincangan hangat oleh para retoris-retoris, tanpa ada langkah strategis yang dilakukan. 


Momentum pandemic hari ini memberikan nilai perubahan terhadap dunia pendidikan. Terlebih untuk para pemerhati pendidikan, aktor-aktor pendidikan yang sekiranya mampu mendedikasikan diri secara totalitas untuk proses pengembangan pendidikan jangka panjang. Artinya bahwa kondisi yang tengah kita alami sekarang mengharuskan kita untuk mengelola kreativitas dan kemampuan dalam penggunaan teknologi untuk memastikan pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, pandemic hari ini juga telah membuka peluang yang cukup besar tentang penggunaan teknlogi yang mampu membantu pelajar dan mahasiswa menjadi yang lebih kompten pada abad 21. Hal ini tentu untuk menunjang perkembangan sumberdaya manusia yang inovatif, unggul, kompetitif dan mampu untuk bersaing dalam mengahadapi era pasar bebas. 

 

Penulis: Rusli Hereng,SE.,MM