Notification

×

Perdana LP3 Halal Center Aswaja NU NTT Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

Rabu, 14 September 2022 | September 14, 2022 WIB

halal_center_aswajah_nu_ntt
Penyerahan Sertifikat Halal Kepada Ibu Farida Syarifudin (Pemilik Usaha Kopi Tanah Airku (Selasa, 13/09/22) 
MATALINE NEWS.COM | KUPANG- Sertifikat halal merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim. Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

Selain Majelis Ulama Indonesia (MUI), upaya pengadaan sertifikat halal juga melalui satgas halal, seperti Lembaga Pendamping Proses Produk (LP3) Halal Center Aswaja NTT.


Proses pendampingan untuk menerbitkan Sertifikat Halal pun sudah dilakukan di enam kabupaten se- Nusa Tenggara Timur, dan ini merupakan perdana kami menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha dengan jenis produk minuman dengan pengolahan atas nama Ida Farida Syarifudin pada Selasa, 13/09/2022.


Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Halal Center Mas'ud Umar, M.Pd dan Sekretaris Abd. Syukur, SH., di kediaman pelaku usaha Farida Syarifudin.


Kepada media Direktur Halal Center (Mas'ud Umar, M.Pd) Menyampaikan bahwa dari beberapa yang kami ajukan namun Usaha Kopi "Tanah Airku" adalah perdana kita menyerahkan sertifikat.


"Sertifikat ini sangat penting untuk menjaga konsumen, selain halal juga penting untuk kesehatan" ujar Mas'ud


Ia menjelaskan bahwa, secara undang-undang pengurusan sertifikat ini selama 21 hari, namun kami mohon dimaklumi karena hal teknis lain biasanya membuat terjadi keterlambatan.


Secara lembaga, Mas'ud berharap dengan adanya sertifikat halal ini, semoga usahanya semakin meningkat, sehingga bukan hanya sertifikat menjadi prioritas kita, akan tapi membangkitkan IKM yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur pasca pandemi covid-19.


Kami juga sampaikan kepada para pelaku usaha, setelah terbitnya UU cipta kerja mewajibkan semua palaku usaha memiliki sertifikat halal sebelum batas akhir tahun 2023. Dan kemungkinan besar ada sangsi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal karena disetiap provinsi saat ini pemerintah sudah membentuk satgas halal. Dan Setelah kami tinjau dibeberapa lokasi, ternyata sertifikat halal sangat bermanfaat karena semua barang yang mau dipasarkan harus memiliki label halal.


Sekretaris Halal Center (Abd. Syukur, SH.,) juga menjelaskan bahwa target kami di tahun 2022, 1000 (serib) sertifikat halal kepada UKM IKM yang ada di NTT, namun sertifikat yang kami proses saat ini sudah mencapai 500 (lima ratus) pengajuan 


Proses pengajuan sertifikat halal ini melalui online namun secara teknis kami juga melakukan prefikasi lapangan. Namun karena keterbatasan tim, sehingga kami belum melakukan prefikasi secara keseluruhan.


Selain itu Wawan pemilik usaha Kopi Tanah Airku menjelaskan bahwa, setelah membuka usaha pada awal tahun 2022, dan disaat mulai produksi usaha kopi, saya langsung mengajukan proses sertifikat halal kepada Halal Center Aswaja NTT tepat bulan Juni yang lalu.


Setelah itu, "tambah Wawan" saya menyelesaikan kelengkapan sesuai dengan permintaan lembaga Halal Center Aswaja NU NTT, dan menjelang beberapa hari melakukan prefikasi oleh Tim dari Halal Center Aswaja NU NTT, Alhamdulilah pada hari ini saya bisa mendapatkan sertifikatnya.


Dirinya juga menjelaskan bahwa, tempat ini walaupun masi dalam tahapan prospek, kami juga menyediakan berbagai macam kopi, mulai dari rosting atau istilahnya itu sangrai, kita juga giling sendiri kemudian kita pasarkan. Dan kopi yang kami sediakan ini hampir dari seluruh Indonesia dan produksi nya di Kota Kupang.


"Kami juga sudah promosikan usaha Kopi Tanah Airku melalui media sosial seperti Instagram, di toko- toko, kios dan kita juga punya lapak atau kedai kopi di pantai warnah pasar Oesapa" tutup Wawan (Fathur)