Notification

×

Gelar Rakorda BAZNAS NTT Fokus Mengetaskan Kemiskinan

Jumat, 28 Oktober 2022 | Oktober 28, 2022 WIB

baznas_ntt
Foto: Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kota dan Pengurus BAZNAS Prov. NTT

MATALINENEWS.COM | KUPANG--
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini, Kamis (27/10) menggelar Wawancara Calon Pimpinan BAZNAS Kota Kupang dan Rapat Koordinasi yang bertempat di Celebes Resto & Cafe. Restaurant. Jalan Perintis Kemerdekaan I No.1, Kayu Putih, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Rapat yang bertemakan "Hormonisasi Pengelolaan Zakat" tersebut diadakan selama satu hari yaitu pada 27 Oktober 2022, dengan tujuan untuk mensinergikan para UPZ sehingga NTT mampu mencapai target yang telah ditetapkan.


Pimpinan BASNAS Bidang Koordinasi RI (KH. Ahmad Sudrajar, Lc.MA.),menyampaikan bahwa, kami BAZNAS Pusat sedang melakukan 4 hal, pertama penguatan management/ tata kelolah, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan jaringan dan penguatan asosiasi industri teknologi informas (AITI).


Ia menambahkan, hari ini bersama tim melihat langsung kondisi Baznas NTT dan kabupaten kota, yang tentunya setiap daerah memiliki karakteristik sendiri, dan 4 hal yang saya sampaikan merupakan misi daripada pergerakan Baznas saat ini.


"Kita punya amanat besar bahwa BAZNAS ini adalah lembaga non struktural Baznas bukan non governmental organization (NGO), Baznas bukan organisasi masyarakat (ORMAS) tapi BAZNAS adalah lembaga pemerintahan seperti KPK, KPU dan sebagainya."jelas Sudrajat.


Oleh karena itu perlu di sosialisasikan kepada masyarakat dan kepada stakeholder, karena bagi didaerah perlu adanya penguatan-penguatan itu.


"Kita juga menyampaikan pesan- pesan tentang aman Syar'i, aman Regulasi dan aman NKRI. Sebab banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa, meskipun Zakat itu dalam prespektif konsep syari'at Islam namun disana juga harus ada prinsip- prinsip management yaitu aman Regulasi." tambahnya.


Ia juga menegaskan, setiap penggerak Zakat harus memiliki ijin, setiap pengumpul dana umat harus memiliki ijin, karena sudah ada UU Zakat 23 tahun 2011 yang memayungi tentang pergerakan Zakat. Ini artinya pemerintah memberikan atensi terhadap nilai- nilai keberagamaan yang ada di Indonesia dan umat Islam. Oleh karena itu kita sedang menghormonisasikan, memperkuat jaringan dan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dalam rangka memberikan pemanfaatan yang lebih luas lagi kepada masyarakat. Bagaimana tugas BAZNAS dalam amanah UU adalah mengetaskan kemiskinan dan mensejahterakan umat.


"Untuk mengetaskan kemiskinan dan mensejahterakan umat tentu harus bersama- sama denga masyarakat dan stakeholder."ujarnya.


Di Rakorda ini, Sudrajat menyampaikan bahwa, kita ingin mendengar hasil dan desain- desain program yang ingin dilakukan oleh teman-teman Basznas di seluruh Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Timur. Dan sebagai masukkan Baznas pusat untuk pembuatan kebijakan, baik itu kebijakan penyaluran, pendistribusian, pemberdayaan ataupun kebijakan-kebijakan pemantapan gerakan Zakat di NTT ini.


Setelah di Kupang NTT, Baznas pusat agendakan untuk kepulauan Flores karena di NTT sendiri daerah kepulauan yang cukup jauh. Yang terpenting adalah kehadiran Baznas adalah untuk membantu masyarakat dalam hal menyalurkan, pemberdayaan dan penguatan masyarakat.


"Ini merupakan inti koordinasi kita pada saat Rakorda di seluruh Indonesia."pungkas KH. Ahmad Sudrajar, Lc.MA.


PLT Kepala Biro Koordinasi Kerjasama dan Harmonisasi BAZNAS Pusat (Huzaifa Hanun) menyampaikan poin pertama dalam kegiatan ini adalah, penguatan tata kelolah, kedudukan BAZNAS sebagai lembaga non struktural harus diperkuat kan lagi sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2011. Yang kedua adalah penguatan SDM, lembaga yang tidak kuat salah satu faktornya adalah SDM yang tidak maksimal. Oleh karena itu kami BAZNAS pusat mulai melakukan harmonisasi kebijakan terutama dalam pembuatan SDM.


"Dalam agenda Rakorda ini diharapakan pimpinan dapat memahami kedudukannya sebagai SDM pimpinan, bisa membentuk SDM pelaksananya yang kuat dan penguatan jaringan."sambung Hanun.


Hanun juga menjelaskan bahwa, BAZNAS merupakan lembaga perantara antara orang kaya (mujaki) kepada kelompok yang kurang beruntung yaitu (mustahiq).


"Pemanfaatan teknologi informasi. Saat ini BAZNAS pusat kami sedang mengembangkan sistem manajemen informasi BAZNAS pusat, sebagai sistem informasi yang terintegrasi dan terpadu."tutup Huzaifa Hanun. (Tur/Red)