Notification

×

4 Unit Bangunan Hilang, AMPIN Kupang Dukung Polres Nagekeo Sikat Pelaku

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB

Jeffry Meo | Ketua AMPIN Kupang|Dok. Istimewah
MATALINENEWS.COM | KUPANG- Menanggapi berita yang beredar di media sosial (medsos) tentang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penghilangan 4 unit bangunan pasar Dangabaru kabupaten Nagekeo. Aliansi Mahasiswa Peduli Nagekeo (AMPIN) Kupang melalui kordinator utama (Jeffry Meo) menyampaikan apresiasi terhadap kerja Kepolisian Resort Nagekeo yang sudah usut kasus Topikor penghilangan 4 unit Gedung Pasar Danga di kabupaten Nagekeo sejak 2019. 


"Kami dari Aliansi Mahassiwa Peduli Nagekeo melalui saya sebagai Kordinator Utama Aliansi mengapresiasi kerja kepolisian Nagekeo atas kasus penghilangan 4 unit gedung pasar Danga ini, yang nantinya akan ditetapkan tersangka, sebab kasus ini membuat kami sebagai masyarakat merasa kebingungan serta resah dengan oknum- oknum yang bermain pada proyek pembangunan pasar Danga ini." Jelas Jeffry


"Sekali lagi kami mengucapkan apresiasi kepada Kepolisian Resort Nagekeo terlebih kepada Kasat Reserse Kriminal."Ujar Jeffry Meo via Whatapps pada, Selasa (01/11/22) siang tadi.


Jefry menegaskan, AMPIN Kupang berharap kasus ini harus ditindak lanjut,  jangan sampai kasus ini ditenggelamkan begitu saja sehingga membuat masyarakat menjadi semakin tidak percaya dengan Kepolisian. Ampin hanya menginginkan kerja- kerja Kepolisian yang sesuai dengan standardisasi yang ada serta menjaga nilai- nilai integritas. 


"Kami juga menginginkan agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan profesional oleh Kepolisian Resort Nagekeo, kerja keras sesuai dengan Standar operasional (SOP) yang ada,  serta menjaga integritas. Sebab ia menduga aktor dibalik kasus ini tidak terlepas dari internal pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Nagekeo."Ungkapnya


Selain itu, Jefry juga menejelaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah perang bersama, namun kesadaran Kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus menjadi terdepan untuk memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Nagekeo. 


"Secara organisasi, Ampin berharap Kepolisian tetap tegak dalam penegakan hukum, terutama terutama kasus saat ini pemberantasan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) kabupaten Nagekeo." pungkas Jefry mewakili organisasi AMPIN Kupang (01/11) via WhatsApp (**/Red)