Notification

×

Rumput Laut Turun Harga, F- PAN NTT Desak Pemprov NTT Tinjau Kembali Pergub No. 39 Tahun 2022

Rabu, 16 November 2022 | November 16, 2022 WIB

jimur-seina-katrina
Anggota DPRD, F- PAN NTT (Jimur Seina Katrina) Dok. Istimewah
KUPANG - Pendapat Akhir  Fraksi Partai Amanat Nasional (F- PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Rnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur di pada hari, Selasa (15/11/2022) kemarin. 


Juru bicara F-PAN NTT (Jimur Seina Katrina) menyampaikan bahwa, sebelum mengakhiri Tahun 2022 ini, perkenankan Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan selamat hari Guru Nasional 25 November 2022 dan terima kasih tak terhingga untuk jasa para  Guru telah bekerja keras membangun sumber daya anak-anak Nusa Tenggara Timur supaya tetap berkualitis dan berdaya saing.


Fraksi Partai Amanat Nasional juga menyampaikan selamat memasuki Masa Adventus dan selamat merayakan Hari Natal 25 Desember 2022 bagi seluruh Umat Kristiani di NTT, dan selamat merayakan Ulang Tahun Nusa Tenggara Timur ke 64 dan selamat memasuki Tahun Baru 1 Januari 2023 bagi seluruh Warga Masyarakat NTT, Refleksi Adventus dan Inspirasi Natal, serta spirit NTT Bangkit menuju Sejahtera mengantar kita memasuki Tahun baru 2023. Kasih Tuhan kiranya menyertai kita semua.


Fraksi Partai Amanat Nasional patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT dan TAPD yang telah bekerja keras membahas dan merumuskan anggaran  pembangunan pada TA 2023, semoga kerja cerdas ini memberikan rasa keadilan atas penyelenggaran pembangunan yang menyeluruh bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. 


Fraksi perlu menyampaikan bahwa semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah baik yang berkaitan dengan pendapatan daerah maupun belanja daerah harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup; demikian pula penganggaran untuk setiap pengeluaran APBD harus didukung dengan dasar hukum yang melandasinya. Fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi yang merupakan salah satu asas umum APBD perlu menjadi perhatian kita semua. 


Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan hal-hal sebagai berikut :


1. Fraksi sependapat dengan Badan Anggaran dengan Kebijakan mengakomodir Tenaga Kontrak dengan minimal 1 Tahun masa kerja sampai dengan 31 Desember 2021 menyebabkan banyak tenaga kontrak  dengan SK Tahun terancam diberhentikan, khusus bagi tenaga kontrak Guru, Tenaga Kesehatan, kebijakan ini akan menyebabkan kekosongan pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit/Puskesmas karena itu Fraksi meminta pemerintah agar khusus tenaga kontrak Guru, dan tenaga Kontrak pendidikan tetap dijadikan tenaga kontrak, supaya penyelenggaraan pendidikan di NTT di sekolah-sekolah dan pelayanan kesehatan di rumah sakit/puskesmas tetap berjalan sebagaimana mestinya.


2. Menyikapi Persoalan Jalan Provinsi Atambua-Weluli di desa Manleten Dusun Raimean Kecamatan Tasifeto Timur, di Desa Weluli Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu mengalami kerusakan akibat longsor sejak tahun 2019 lalu, maka Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak Pemerintah untuk memperbaiki jalan tersebut merupakan jalan alternatif menuju Ibu Kota Kabupaten Belu.


3. Menghadapi potensi kelangkaan bahan-bahan pokok dan meningkatnya harga-harga bahan tersebut, Fraksi mengingatkan pemerintah agar melakukan monitoring pergerakan bahan pokok dan menjamin stabilitas harga terutama menjelang natal dan tahun baru. Bila mendesak pemerintah perlu melakukan intervensi pasar agar tidak menimbulkan keresahan.


4. Menghadapi Natal dan Tahun Baru, pemerintah perlu memastikan ketersediaan listrik, BBM, dan tingkat keamanan yang memadai untuk menjamin ketertiban dan ketentraman beribadah terutama bagi saudara-saudara umat kristiani yang menjalankannya.


5. Menghadapi perubahan musim panas ke musim penghujan berpotensi munculnya penyakit malaria, demam berdarah dan lain-lain, untuk itu Fraksi mengingatkan agar pemerintah daerah perlu mengantisipasi dengan menyediakan cadangan anggaran yang secukupnya.


6. Fraksi Partai Amanat Nasional meminta agar pemerintah menetapkan lokasi wisata, TJPS, dan lokasi intervensi Pemerintah di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, Perikanan dan kelautan menjadi desa Bebas Gizi Buruk dan Bebas Stunting, itu menjadi ukuran penting dari keberhasilan kita mendistribusikan Pembangunan dan Kesejahteraan.


7. Fraksi meminta perhatian Pemerintah terhadap permasalahan rumput laut yang dikeluhkan oleh banyak petani di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur terkait Pergub No. 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Perikanan melarang pengiriman bahan baku rumput laut ke luar provinsi. Pemerintah menunjuk tiga perusahaan yakni PT Algae Sumba Timur Lestari (Astil), PT Rote Karaginan Nusantara (RKN) dan CV Agar Kembang untuk membeli semua hasil rumput laut di NTT, hal ini menimbulkan masalah baru bagi petani dimana pengepul membeli rumput laut dengan harga yang sangat murah dan hal tersebut sangat merugikan para petani Rumput Laut oleh karena itu Fraksi mendesak Pemerintah Provinsi agar Pergub tersebut ditinjau kembali.


8. Dengan adanya kenaikan tarif Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) maka Fraksi PAN mendesak Pemerintah untuk mensosialisasikan alasan mendasar kenaikan Tarif ASDP untuk  segera sampaikan ke Publik sehingga tidak terjadi kerisauan di tengah masyarakat, dan Fraksi juga meminta pemerintah agar memperhatikan  tata kelola pelayanan yang Prima bagi Pengguna Jasa.


9. Pembangunan infastruktur teknologi dan komunikasi atau Base Transceiver Station (BTS)  masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Daerah sampai dengan saat ini, terutama di pelosok Amfoang Tengah dan Utara Kabupaten Kupang sampai dengan saat ini yang belum terjangkau dengan jaringan internet yang memadai menyebabkan warga setempat masih kesulitan dengan berbagi kepentingan mulai dari pendidikan, bisnis dan pelayanan publik lainnya sehingga Fraksi PAN mendesak Pemerintah untuk Penambahan Tower Telekomsel di Wilayah Amfoang.


10. Demi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan Pangan di Nusa Tenggara Timur dan secara Khsusus di Pulau Sumba, antara lain melalui pengembangan TJPS. Berbasis kondisi Faktual di Pulau Sumba sering terjadi serangan Hama Belalang untuk itu Fraksi mendesak Pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, dan menyiapkan skema anggarannya. Sehinga jelang HUT NTT Tahun 2022 yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.


"Akhirnya, seraya memanjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan MENERIMA Rancangan Peraturan Daerah Tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tutup Juru bicara F- PAN NTT Jimur Seina Katrina. (Fathur