Notification

×

Siswa Dibulliyng, Kepala SMK Negeri 6 Kupang Jelaskan Kronologi Peristiwa

Selasa, 22 November 2022 | November 22, 2022 WIB

smk_negeri_6_kupang
Asa Manason Lahtang (Kepala SMK Negeri 6 Kupang) Dok. Fat
KUPANG - Publik, khususnya para pengguna jejaring sosial kembali dihebohkan dengan aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar. Dalam sebuah video yang beredar di lini masa facebook, menunjukkan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 di Kupang, menjadi korban perlakuan perundungan oleh teman sekelasnya.

Aksi perundungan yang diduga terjadi di SMK Negeri 6 Kupang tersebut nyatanya berhasil diabadikan dan dibagikan oleh seorang pengguna facebook

Dalam video yang viral tersebut, terlihat pelajar yang mengenakan seragam sekolah (korban) duduk di kursi sambil sandar tembok. Tampak seorang pelajar yang mengenakan seragam sekolah mengelilingi korban.

Tak lama, seorang pelajar menghampiri korban dan menarik baju korban. Pelajar yang tak diketahui namanya itu mendorong  korban beberapa kali hingga terjatuh sehingga kepala korban terluka.

Setelah dikonfirmasi, pad Senin (21/11),  korban (HS) menjelaskan bahwa, dirinya dibulliyng lantas menggunakan maske, didalam kelas

Ia juga menambahkan, selama ini dirinya tidak pernah bermasalah dengan siapapun, namu hari ini saya menggunakan masker karena kurang enak badan (sakit)

Kepala SMK Negeri 6 Kupang (Asa Manason Lahtang) menyampaikan bahwa kejadian bulliyng memang terjadi dikelas, saat  kejadian  pada hari Senin (14/11) guru matapelajaran tidak masuk karena sakit.

Asa menjelaskan bahwa, peristiwa terjadi karena tidak terjadi pengontrolan kelas dengan baik dan saat kejadian banyak guru yang mengikuti kegiatan PK, sehingga terjadi pristiwa yang tidak kita inginkan. Namun saat kejadian wali kelas langsung mengatasi, pengobatan kepada korban dan sempat mengantar korban namun korban merasa baik sehingga korban tidak mengijinkan untuk diantar kerumah.

“Biasanya, guru BP selalu mengisi kelas yang kosong, itupun bila guru matapelajaran atau walikelas tidak hadir karena sakit  atau alasan lain, ” ujarnya

Namun melihat anaknya pulang dengan keadaan tidak biasanya, orang tua korban merasa tidak puas dan membawa persoalan ini kepada rana hukum. 

"Kami juga sudah menjelaskan pada orangtua pada saat pertemuan keluarga korban dan keluarga pelaku hari Rabu (16/11) lalu." ungkap Asa

Diketahui, pada saat pertemuan dengan orangtua korban dan orangtua pelaku, pihak sekolah sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai, namun orangtua korban tidak merasa puas dengan kejadian yang menimpah anaknya dan lebih memilih untuk membawa masalah ini kejalur hukum.

"Dengan keterbatasan yang ada, ia sampaikan  kepada kedua pihak keluarga untuk pulang sementara, biar lebih tenang, dan sekolah selalu terbuka untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Asa

Ia meambahkan, setelah beberapa hari kemudian, mengingat sekolah juga sibuk dengan persiapan siswa untuk menari, sehingga pada hari jumat (18/11) setelah kegiatan, saya utuskan empat orang guru untuk melihat perkembangan, apakah sudah bisa diurus secara damai atau tetap lanjut pada proses hukum.Mengingat pelaku dan korban merupakan sama- sama siswa kami.

Berkaitan dengan Viralnya kejadian ini, Asa menjelaskan bahwa, ada siswa yang sempat abadikan pada saat kejadian, namun kepdulian sekolah seperti melakukan perawatan suda dilakukan, kami juga sudah sampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas pelayanan kami yang kurang baik

Selain itu, Asa juga himbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan kejadian yang ada. Dan ketika masyarakat ingin tahu peristiwa yang sebenarnya datang dan tanyakan kepada manajemen sekolah.

“Kami juga sarankan kepada keluarga korban dan pelaku agar masalah ini diurus secara baik, karena bagi kami korban dan pelaku merupakan anak- anak kita semua, secara kelembagaan tidak memihak kepada siapapun, yang salah tetap kami akan memberikan sangsi/ hukuman, namun masalah ini ketika dibawa ke rana hukum sekolah tidak bisa memberikan sangsi/ hukuman karena pelaku sudah mendapatkan sangsi hukum,”pungkas Asa Manson Lahtang (Kepala SMK Negeri 6 Kupang) (red/fat)