Notification

×

Ketua KY Prof.Dr. Mukti Fajar Dewata Kunjungan ke Fakultas Hukum UMK

Jumat, 09 Desember 2022 | Desember 09, 2022 WIB

fakultas_hukum_universitas_muhammadiyah_kupang
Kunjungan Ketua KY Prof. Dr.Mukti Fajar Dewata, S.H.,M.Hum ke Unmuh.Kupang
KOTA KUPANG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Rupublik Indonesia (RI) (Prof. Dr. Mukti Fajar Dewata, S.H.,M.Hum) bersama rombongan lakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang Kamis (08/12/22) kemarin.


Ia menjelaskan, maksud dari kunjungan ini, Komisi Yudisial membangun sinergisitas dengan berbagai pihak, baik lembaga Negara maupun lembaga non Pemerintah, termasuk LSM, media masa dan juga Perguruan Tinggi.


"Ada beberapa program yang dilakukan KY dengan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), salah satunya adalah melakukan survei Indeks Survei Integritas Hakim,"tambahnya


Dirinya juga menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan lanjut dengan berbagai program yang akan disusun oleh Koordinator Penghubung KY NTT (Hendrikus Ara, S.H)


Kesempatan yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang (Dr. Zainur Wula,M.Si) juga menyampaikan bahwa, pertemuan yang berlangsung hari ini merupakan silahturahmi bersama ketua Komisi Yudisial, yang juga merupakan salah satu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


Rektor menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Senat Unmuh. Kupang tersebut, Ketua KY memberikan arahan- arahan tentang peran Perguruan Tinggi atau kampus dalam pembentukan karakter khususnya membangun peradaban yang baik dan maju ditengah-  kompleksitas persoalan tengahhari ini.


"Kampus kita juga harus memberikan andil dalam memajukan sumber daya manusia, jabatan fungsional dosen, kinerja dalam penelitian dan pengabdian masyarakat,"ujarnya


"Ini menjadi spirit buat kami dan saya sebagai rektor agar bagaimana meningkatkan kualitas lembaga sehingga mampu memberdayakan potensi lembaga agar semakin maju kedepanya," pungkas Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang.


Dekan Fakultas Hukum UMK (Dr. Siti Syahida Nurani, S.H.,M.Hum) menyampaikan bahwa hubungan kami ditunjuk langsung oleh KY pada saat menjadi tim Servei Integritas Hakim.


Dirinya menyampaikan terima kasih kepada KY atas kepercaya terhadap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang.


"Kami berharap agar kedepan ada Memorandum of Understanding (MoU) agar kita saling bersinergi lewat program atau hal lain yang dapat membangun Indonesia,"pungkas Dekan Fakultas Hukum UMK (Dr. Siti Syahida Nurani, S.H.,M.Hum) (Red/Fathur)