Petani Rumput Laut Pulau Lapang, Kabupaten Alor NTT | Dok. Istimewah |
Perbandingan harga sebelum keluarnya Pergub NTT dengan hasil yang diperoleh mengalami perbedaan yang sangat jauh," jelas salah satu petani rumput laut Syahlul Sama saat di diwawancari pada Kamis (01/12/22) kemarin.
Syahlul menjelaskan bahwa, selama ini para penimbang sebelum mengambil hasil, mereka (penimbang) sudah memberikan bantuan terhadap petani rumput laut, khsusnya petani rumput laut yang berada di Pulau Lapang Pantar Barat Kabupaten Alor.
Bantuan yang dimaksud seperti, jaring, tali, tarpal, uang bibit bahkan segala kebutuhan apa saja dilayani oleh para penimbang.
"Kami pentani di Pulau Lapang ini, sebelum mereka mengambil hasil kami, mereka sudah tanam jasa, mereka kasi jaring, kasi tali, kasi tarpal, uang bibit bahkan kita punya kebutuhan apa saja mereka layani,"Ujar Syahlul
Syahlul juga menilai, hidup petani rumput laut semakin sempit setelah keluar Pergub No. 39 Tahun 2022.
Ia juga menambahkan bahwa, pengeluaran anggaran bibit dan bahan bakar, kemudian dengan Pergub yang menatapkan harga yang sangat dibawah standar tidak seperti biasanya, membuat petani rumput laut semakin susah, bahkan hasil dari rumput laut tidak mencukupi kebutuhan sehari- hari.
"Untuk kebutuhan makan minum saja susah apalagi untuk kebutuhan anak sekolah,"pungkasnya
Selain itu Abdullah Tupong juga menyampaikan bahwa, harga maksimal rumput laut tahun sebelumnya Rp. 30.000 sehingga ia menyarankan agar bisa menggunakan harga yang sebelumnya. Karena hasil dari rumput laut selain untuk kebutuhan perawatan, bahan bakar, makan dan minum kami juga bisa membantu anak kami yang saat ini masih sekolah.
Ia juga menilai selama ini tidak ada harga tetap untuk rumput laut, sementara kebutuhan anak kulia yang begitu besar.
Salah satu orang tua Abu Minta juga menuturkan bahwa, yang terpenting dari usaha rumput laut ini adalah untuk anak sekolah.
"Dulu kami bisa ambil uang terlebih dahulu kepada para penimbang jika kebutuhan mendadak, tapi sekarang semuanya jadi sulit," Pungkasnya. (**)