Foto: Ilustrasi |
LEMBATA MN -- Nelayan Balauring mengadukan perihal adanya Dugaan Penggelapan Solar bersubsidi milik Nelayan yang dikelolah oleh Pemerintah desa Balauring kepada Polsek Omesuri di dampingi oleh LBH Insan Cita Balauring.
Sebagaimana press release yang diterima oleh media MATALINENEWS.COM Via WhatsApp pada (13/01), sudah sejak Desember 2022 sampai dengan januari 2023 tidak adanya proses penyaluran BBM oleh Pemerintah desa, padahal sudah ada kerja sama atau perjanjian antara pemerintah desa Balauring dengan SPBU Balauring untuk jatah Solar bersubsidi untuk pemenuhan kebutuhan Nelayan.
LBH Insan Cita mencari Informasi ke pihak SPBU Balauring tentang mandeknya penyaluran Solar kepada nelayan Balauring melalui Pemerintah desa, dari pihak SPBU Balauring menyampaikan bahwa proses penyaluran Solar ke Nelayan Balauring melalui Pemerintah desa Balauring telah dilakukan dan terhitung sudah dua kali kurang lebih sejak tanggal 29 dan 05 Januari 2022 yang lalu.
Masing – masing sebanyak 1 Ton dan 660 liter solar. Namun oleh nelayan solar tersebut tidak didapatkan atau tidak sampai tersalurkan kepada Nelayan Balauring.
Di konfirmasi Kepada pihak Pemerintah desa, melalui kepala desa Masri Bahriman menyampaikan bahwa aparat desa yang diberikan tanggungjawab untuk mengambil Solar di SPBU melaporkan bahwa jatah untuk Nelayan Balauring pada penyaluran di Bulan Januari tidak diberikan oleh SPBU karena kurangnya kuota solar.
Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Pihak SPBU yang menyatakan bahwa sejak akhir desember sampai dengan tanggal 5 Januari telah dua kali memberikan jatah solar kepada nelayan balauring dan oknum Aparat desa tersebut yang langsung mengambilnya di SPBU. Tapi dari SPBU solar tersebut tidak sampai ke Nelayan.
Direktur LBH Insan Cita Lembata Aulia Jafar. SH menyampaikan bahwa hal ini berkaitan dengan hak nelayan. Ditengah kelangkaan BBM solar, ada oknum tertentu yang coba memanfaatkan situasi.
"Kuat dugaan kami ada tindakan penggelapan BBM solar bersubsidi milik Nelayan ke pihak lain untuk keuntungan pribadi."ujar Aulia.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Nelayan melalui LBH Insan Cita Lembata telah melakukan pengaduan ke Polsek Omesuri untuk dilakukan pemeriksaan Lanjutan.
(Tim Liputan/ Red)