Advokat Ricard Hambleton dan Mutiara Manafe (12/01/23) MoU dengan CV. Hanna Putri Ayu |
KUPANG, MN – Advokat Ricard Hambleton dan Mutiara Manafe, Rabu 11 Januari 2023 menandatangi kontrak kerja sama (MoU) dengan pimpinan CV Hanna Putri Ayu, perusahaan yang bergerak di bidang Kosmetik dengan alamat kantor Jalan Tompello nomor 18 A Kota Kupang, NTT.
Usai penandatangan MoU Mutiara Manafe, SH menjelaskan dirinya bersama rekannya Richard Hambleton, SH bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan CV. Hanna Putri Ayu untuk menadatangani MoU sebagai Lawyer Stand By dan ini merupakan kerjasama untuk ke dua kalinya.
"CV. HPA bergerak di bidang Kosmetik Besar,” ungkap Mutiara Manafe, SH saat diwawancarai wartawan di kantor Advokat Mutiara Manafe and Patners di Jl Timor Raya Km 8.5 Oesapa, Kota Kupang-NTT, Kamis, 12 Januari 2023.
Dikatakan Mutiara dirinya dan Richard Hambleton, SH ditunjuk Direktris CV HPA sebagai Kuasa Hukum terhitung dari Januari 2023 sampai dengan Januari 2024.
Dengan kerjasama ini kata Mutiara dirinya telah memberikan advis-advis hukum secara maksimal kepada perusahaan Hanna Putri Ayu sehingga dirinya dan rekan Richard Hambleton, SH dipercayakan lagi oleh pimpinan CV HPA untuk tetap menjadi Lawyer Stand By.
Ditambahkan Mutiara banyak hal yang telah dilakukan sebagai Kuasa Hukum perusahaan diantaranya menyelesaikan masalah dalam lingkup perusahaan maupun di luar perusahaan.
" Puji Tuhan, pada tahun pertama perusahaan banyak berbenah, semoga di tahun kedua bisa lebih baik lagi," ujar Mutiara.
(Tim Liputan)