Kondisi Pasar Raja Selatan (Dok. Istimewah) |
Melalui Aliansi Mahasiswa Peduli Perubahan (Agamper) Kupang sebagaimana press release yang diterima oleh media via WhatsApp pada (15/01/23), mengkritik kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo serta Pemerintah Kecamatan Boawae pasal pembangunan Pasar Raja Selatan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018 sebesar 3,8 miliar tidak ada nilai tambah bagi pembangunan ekonomi masyarakat Raja Selatan dan sekitarnya.
Mereka juga mengecam Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Pemerintah Kecamatan Boawae, pasalnya gelontoran bajet yang begitu besar, dimana sejak awal pembangunan 2018 terkhsusnya disaat momentum peresmian oleh Bupati Nagekeo sendiri namun sampai hari ini tidak ada sama sekali sesuatu yang bernilai bagi masyarakat.
“Agamper Kupang melihat keadaan manajerial dari Pemerintah Daerah serta Pihak Kecamatan pasar Raja Selatan sebagai bagian yang tidak konsisten dengan perundang-undangan, yang mana melalui payung hukum yang tertuang pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, ada indikasi ketidakpastian yang berdampak pada cita-cita dasar.”Jelas Riki Goi
Riki juga membeberkan Peraturan seperti Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) No 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan sarana Perdagangan, bahwa pasar di hadirkan untuk mengoptimalkan peran sarana perdagangan berupa pasar rakyat, gudang nonsistem resi gudang, pusat distribusi, pusat promosi produk unggulan daerah, pusat jajanan kuliner dan cenderamata dalam mendukung kelancaran proses distribusi barang.
Agamper Kupang melihat kenyataan tersebut merupakan pemburukan sistem pengelolaan dalam birokrasi di Kabupaten Nagekeo terkhususnya di Kecamatan Boawae, sebab sejauh ini pembangunan pasar Raja Selatan di anggap gagal total.
"Terlepas saya sebagai Koordinator Utama aliansi ini, saya juga merupakan orang muda dari Raja Selatan, kami melihat ada pemburukan sistem pengelolaan birokrasi di Kabupaten Nagekeo dan pihak Kecamatan Boawae, keadaan pasar tersebut adalah sesuatu yang nyata karena sampai sejauh ini sejak peresmian pasar sampai hari ini belum ada kejelasan dari sisi pemanfaatan dimana tidak ada dampak sama sekali alias gagal total.”pungkasnya.
Salah satu anggota Agamper Kupang Yosafat Wula meminta Bupati Nagekeo untuk bertindak tegas terhadap pihak pemerintah Kecamatan Boawae, sebab hal tersebut dinilai kurangnya sistem manajerial yang dilakukan oleh pemerintah
"Kami menyadari bahwa pasar tersebut sudah dialihkan dari pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo kepada Pemerintah Kecamatan Boawae, namun kami meminta kepada Bupati Don untuk menindaklanjuti permintaan kami ini untuk secara tegas menindak Camat Boawae sesuai dengan prosedur yang ada, karena Bupati adalah pucuk pimpinan daerah kabupaten Nagekeo saat ini."jelas Yelow.
Ironisnya, lanjut Yelow, pasar yang dibangun tersebut belum di manfaatkan sampai saat ini sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat, oleh karena itu kami menegaskan bahwa pemerintah Kecamatan Boawae harus bertanggung jawab terhadap mangkraknya manejemen pasar Raja Selatan
Jeffry Meo juga menyampaikan bahwa mereka (masyarakat) memiliki mimpi besar agar pasar Raja Selatan bisa beroperasi secara baik, jika tidak gedung pasar dan dana yang telah dialokasikan terjadi mubazir.
"Kami sebagai orang muda yang memiliki keterpanggilan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat hanya memiliki kerinduan agar pasar Raja Selatan bisa beroperasi secara baik sehingga terjadi perubahan ekonomi masyarakat sejauh manajerial yang baik dari pemerintah sehingga dana dan gedung yang telah dibangun tersebut tidak mubazir." ujar Jeffry Meo.
Ia juga menyampaikan jika ke depan permintaan mereka tidak direalisasikan baik Bupati Nagekeo sebagai pucuk pimpinan pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Camat Boawae maka akan ada tindak lanjut.
"Sekali lagi kami menegaskan bahwa secepatnya Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Pemerintah kecamatan Boawae untuk menindaklanjuti permintaan kami jika tidak akan ada langkah- langkah lanjutan yang akan kami ambil, jangan sampai keadaan terus meninabobokan pihak Pemda dan Camat Boawae." pungkas Jeffry Meo
(**/Tim Liputan)