Notification

×

Selayang Pandang Dibalik Wacana Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 oleh Pemprov NTT

Rabu, 01 Maret 2023 | Maret 01, 2023 WIB

indra_lawetoda
Penulis : Indra Lawetoda (Ketua Persatuan Mahasiswa NTT Nunukan) 

MATALINENEWS.COM--
Belakangan ramai diperbincangkan di media Sosial  terkait salah satu wacana Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mewajibkan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi hari. 


Dilangsir dari RakyatNTT. com, kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan "Linus Lusi" menjelaskan Pemprov NTT berkomitmen akan mewajibkan jam masuk sekolah bagi sekolah tingkat SMA/SMK pada pukul 05.00 agar 200 pendidikan sekolah tingkat SMA/SMK bisa masuk sekolah terbaik di Indonesia. 


Merujuk pada ramainya perbincangan akan kebijakan Pemprov NTT yang akan mewajibkan jam masuk sekolah pukul 05.00 tersebut, tentunya hal ini menarik untuk dikaji. Oleh karna itu melalui tulisan ini penulis mencoba mengutarakan pandangan sebagai pertimbangan menanggapi wacana kebijakan Pemprov NTT tersebut, meliputi :


Pertama, dengan kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.00 tentunya akan berdampak positif bagi pelajar dimana pagi hari merupakan waktu yang efektif untuk menyerap informasi dari apa yang dipelajari sebab diwaktu tersebut belum ada sesuatu yang dapat mempengaruhi daya tangkap otak berkurang, selain dari itu hal demikian juga untuk membiasakan siswa untuk disiplin memanfaatkan waktu. 


Tentunya hal diatas sangat membawa dampak positif bagi siswa dalam meningkatkan kualitas diri, diperkaya ilmu pengetahuan dan hal-hal baik lainya. Namun daripada itu dipandang perlu ada dampak lain yang besar pengaruhnya terhadap siswa dan juga berdampak langsung dengan lingkungan sosial masyarakat. Perihal ini sebagaimana dalam pandangan penulis berikut :


Kedua, sebagaimana kebijakan wajib masuk sekolah pukul 05.00 kemudian dijalankan oleh sekolah tingkat SMA/SMK yang tersebar diseluruh NTT, besar pengaruhnya juga akan mengakibatkan bisa terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Dilangsir dari https://www-victorynews-id Tahun 2022 NTT memiliki 591 SMA (378 SMAN dan 213 SMA Swasta) dan 316 SMK (161 SMKN dan 155 SMK Swasta) dengan demikian keseluruhan sekolah tingkat SMA/SMK di NTT mencapai 907 sekolah. 


Dari 907 sekolah tingkat SMA/SMK di NTT tersebut dilihat dari keadaan lingkungan masing-masing sekolah, masih ada sekolah yang jauh dari pemukiman masyarakat atau jauh dari keramaian sehingga diperlukan antisipasi yang lebih akibat dari beberapa faktor berikut :


Faktor pertama, dengan usia pelajar yang dalam proses pertumbuhan atau dikenal masih dalam fase akrab dengan kenakalan remaja bisa saja melakukan hal-hal diluar dugaan, karna pukul 05.00 di sebahagian daerah masih dalam keadaan gelap. 


Faktor kedua,  jarak yang ditempuh cukup jauh dan masih ada siswa yang menuju sekolah dengan berjalan kaki karna tidak memiliki kendaraan pribadi atau ketersediaan kendaraan seperti bus sekolah yang selalu antar jemput, selain itu akses yang dilalui sebagian siswa masih minim dengan PJU.


Hal ini perlu dipertimbangkan dengan merujuk pada Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


"Betapa sangat tidak begitu penting sebuah penghargaan sebatas pandang kasat mata selain dari pada lebih mengedepankan kualitas orang banyak yang berangkat atas panggilan mata hati"


Penulis : Indra Lawetoda (Ketua Persatuan Mahasiswa NTT Nunukan)