Notification

×

UAS SDK Hobamatan Omesuri, dihadiri oleh Romo

Sabtu, 15 April 2023 | April 15, 2023 WIB

sekolah_dasar_katholik_hobamatan
Foto: Siswa Sekolah Dasar Katholik Hobamatan 

Lembata, Matalinenews.com
- Sekolah Dasar Katholik (SDK) Hobamatan terletak di Desa Mahal I Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata berada di mata jalan  pedalaman Uyelewun menuju Kecamatan Buyasuri. 


Sekolah yang di rintis oleh para leluhur pendahulu tersebut, telah menamatkan ratusan bahkan ribuan alumnus yang telah menyebar mengabdi berbagai tempat, baik pegawai pemerintah maupun swasta hingga LSM dan gerakan sosial lainnya. 


Sekolah Dasar di bawah binaan Yayasan Pendidikan Umat Katholik Lembata (YAPENDUKEM) tersebut memiliki jumlah siswa yang fantastis yakni kurang lebih 133 orang yang menyebar setiap kelas, dengan rincian laki laki 71 dan perempuan 62. 


Sekolah yang berdiri sejak 01 Agustus 1958 tersebut telah berkiprah lama dan menjadi aset lembaga pendidikan dasar di desa selain Taman Kanak- Kanak (TK). Yang lebih unik lagi sekolah tersebut mempunyai dua siswa Muslim dan dua siswa Protestan. 


Sekolah yang memiliki jumlah siswa yang terbilang besar tersebut telah mengalami 10 kali rotasi Pimpinan, sebab pensiun maupun penyegaran dan lain sebagainya. 


Pantauan awak media beberapa waktu lalu terkait ujian sekolah, ternyata penyelenggaraan US oleh sekolah tersebut berjalan mendahului dari jadwal sesungguhnya. 


Kegiatan ujian pada sekolah tersebut dahulu lebih awal 1 hari yakni pada Selasa (11/04). Kegiatan awal sebelum ujian tersebut di hadiri oleh Kepala Desa I Fransiskus Beni Orolaleng, Romo Jonda rekan Paroki Salib Suci Hoelea, Kepala Desa Mahal II, Ketua BPD Desa Mahal I dan II, perwakilan orang tua siswa, dan juga para Linmas Desa dan Dewan Guru. 


Dalam wawancara singkat Jumad 14/04/2023 bersama Kepala Sekolah Yohanes Bapa Laba, S.Pd ia menguraikan bahwa penyelenggaraan Ujian Sekolah kami mengacu pada undang undang yang terlahir dari POS yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional bahwa : Peserta didik akan di evaluasi oleh gurunya, dan pihak sekolah di berikan kebebasan menentukan ujian secara mandiri.


"Mutu guru dan peserta didik dapat di tingkatkan melalui kerja keras dan kerja cerdas, agar menghasilkan generasi Mahal I yang profesional dan berbudi pekerti luhur." tutup Yohanes. 


(Sudarjo/Red)