Notification

×

Giat Hura Hura Mencoret Seragam Usai Pengumuman Kelulusan Sekolah

Minggu, 07 Mei 2023 | Mei 07, 2023 WIB

sudarjo_abd_hamid
Penulis: Sudarjo Abd. Hamid. (Jurnalis Media MatalineNews, Penulis Buku Goresan Syair Dari Negeri Ikan Paus, Penulis Buku Kerinduan UntukMu Ibu)

Giat Hura Hura Mencoret Seragam Usai Pengumuman Kelulusan Sekolah

(Tawaran Solutif Kepada Seluruh Pemangku Kepentingan)


MATALINENEWS.COM- Fenomena usang masih diterus di pertontonkan oleh siswa siswi yang merayakan kelulusan, dengan berhura hura, mencoret seragam sekolah dan konvoi merayakan hari kelulusan. Keliling tiap jalan raya dengan dengan bisingan knalpot yang di telanjangi sehingga hingar bingar terasa saat usai Pengumuman kelulusan tiap sekolah. 


Hal ini bukan barang baru, setiap tahun menjadi tradisi warisan yang tersambung, seolah olah sebuah keharusan yang perlu di lestarikan oleh lembaga pendidikan. Padahal mental hura hura atau merayakan kebahagiaan berlebihan itu kadang tidak baik juga, sering lupa dan tidak terkendali saat di jalanan, bisa terjadi kecelakaan dan lain sebagainya. 


Bersenang senang merayakan itu boleh boleh saja, namun jangan sampai kelewatan hingga lupa diri. Kadang terlalu asik sulit kontrol, apalagi di selingi lagi dengan minuman beralkohol. Sangat rentan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang bukan hanya berdampak pada siswa lulusan, namun lembaga pendidikan hingga segala yang melekat pada dirinya pun keciprat oleh perbuatan itu sendiri. 


Dampak dampak yang terjadi cukup besar. Jika konvoi jalanan dengan seragam sekolah, tiba tiba terjadi kecelakaan, kira kira siapa yang pantas bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut? Apakah sekolah, ketua rombongan, atau orang tua ? Bila terjadi kecelakaan atau satu peristiwa memilukan itu terjadi, tentunya saling melakukan pembelaan diri dan mulai menuding pihak lain. Padahal sekolah tidak pernah mengarahkan untuk konvoi dan hura hura usai pengumuman. 


Solusi yang di tawarkan saat ini adalah kepada orangtua di rumah boleh mengarahkan anaknya, untuk tidak terlibat langsung dalam kegiatan eforia berlebihan tersebut. Pihak sekolah harus mengarahkan siswa siswinya untuk tidak melakukan konvoi dan hal hal di luar tanggungjawab sekolah. Sekolah harus menyelenggarakan kegiatan yang mampu menepis hura hura dan konvoi tersebut, mungkin saja renungan atau sejenisnya dilakukan di dalam ruangan. 


Jika boleh pakaian yang di coret tersebut, bisa diarahkan untuk dikumpulkan ke sekolah, bila bila ada siswa yang belum sanggup membeli seragam, maka stok sekolah dari hasil pengumpulan tersebut, bisa santuni kepada siswa yang membutuhkan. 


Pihak pemerintah harus bersinergi, untuk melarang keras tindakan hura hura dan konvoi meriah rayakan kelulusan siswa setiap satuan Pendidikan, dari pusat hingga daerah, yang bisa dibuka ruang untuk bekerjasama dengan pihak pihak terkait lainnya. 


Penulis: Sudarjo Abd. Hamid. (Guru, Jurnalis, Penulis Buku Goresan Syair Dari Negeri Ikan Paus, Penulis Buku Kerinduan UntukMu Ibu)