Notification

×

Kadis Pendidikan Kabupaten Lembata Menutup Kegiatan IGI Secara Resmi

Sabtu, 06 Mei 2023 | Mei 06, 2023 WIB

igi_lembata
Foto: Kadis Pemdidikan Lembata Menutup Kegiatan IGI Lembata (Foto. Istimewah)

Lembata, Matalinenews-
Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lembata, menyelenggarakan beberapa kegiatan menyongsong hingga puncak kegiatan hari pendidikan Nasional yang setiap tahun di peringati tepat tanggal 02 Mei. 


Acara penutupan kegiatan dengan rilisan tema oleh IGI dalam memperingati HARDIKNAS 02 Mei 2023 yakni " Berinvestasi Pada Manusia, Memprioritaskan Pendidikan". Acara tersebut merupakan penutupan yang di laksanakan sejak (16/03) hingga puncak 02 Mei 2023. Acara di selenggarakan di Balroom terbuka An-nisa Hotel Lewoleba. 


Pantauan awak media dalam sambutan ketua IGI Kabupaten Lembata Feldin Rano Kelen, S.Pd mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh guru, yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung.


"Kegiatan ini sepenuhnya di biayai secara mandiri oleh anggota dan simpatisan IGI Lembata, kegiatan ini berjalan baik karena atas kerjasama dari berbagai pihak." tutup Feldin. 


Dalam kegiatan itu pula hadir tim pakar IGI Lembata Moh. Rifai Aprianus Mukin, S. Ag, menyampaikan bahwa guru bukan sekedar berdiri di depan kelas, namun bagaimana menjadi seorang guru yang benar benar merdeka.


Dalam mengakhiri sambutannya Ia berharap kegiatan ini harus terus bergerak maju, jangan bosan/ puas dengan keadaan, jangan pernah berhenti di sini, tapi terus maju dan terus belajar.


Selain itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, dalam sambutan menutup kegiatan tersebut Ia sampaikan bahwa orang Lembata harus berpikir positif atas segala perubahan, bukan menjegal  mengkritik dan memojokan di antara sesama.


Lanjut Dia Dolo gambang hala yang di selenggarakan menginspirasi pesan bahwa membangun Lembata butuh kedisiplinan, kesamaan gerak, dan beriring bersama sama.


Acara yang di selebggarakan oleh IGI tesebut diisi dengar materi khusus kepada siswa sekolah menengah berupa materi bahaya narkoba dan seks bebas. 


(Sudarjo/red)