Notification

×

DPP IMM : Penangkapan Aktivis Mahasiswa di Bima Potret Arogansi Kapolres Bima, Kangkangi prinsip PRESISI

Minggu, 23 Juli 2023 | Juli 23, 2023 WIB

baikuni_dpp_imm
Foto: Baikuni Alsafa Kabid Hikmah DPP IMM

JAKARTA, MATALINENEWS--  Ketidak humanisan wajah kepolisian kembali menjadi sorotan, seperti dalam penangkapan kepada 19 aktivis Bima yang mengkritik jalan rusak di daerah Bima, namun kritik ala aktivis disikapai dengan arogansi oleh pihak kepolisian dengan menangkap dan menahan 19 aktivis yang hingga saat ini ditahan dan kabar terbarunya sudah naik ke Kejaksaan daerah setempat, ungkap kabid Hikmah DPP IMM Baikuni kepada media ini pada Sabtu 22/07/2023.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, mengutuk keras atas penetapan status tersangka oleh Kapolres Kabupaten Bima, terhadap 19 aktivis pejuang jalan Kecamatan Donggo dan Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang syarat akan cacat hukum. " Karena bagi saya kebebasan pendapat dimuka umum adalah hak konstitusi" ungkap Baik Kabid Hikmah Politik Dan Kebijakan Publik DPP IMM", terang nya pada awak media.


Kepongahan pihak Kapolres Bima serta jauh dari bingkai humanisme yang di eluh- eluhkan oleh Kapolri seakan jauh dari Jargon Presisi, kenapa tidak karena seperti data yang dikumpulkan oleh tim DPP IMM tidak satupun yang dihiraukan atau dijadikan rujukan dan pertimbangan hukum" terangnya.


Seperti salah satu "Pernyataan sikap yang dilakukan untuk penangguhan penahana oleh wali/orang tua 15 Tersangka Masa Aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi pada Hari Jum’at, 16 Juni 2023, itupun tidak diberikan dan dihargai" tambah Baik.


Tambah parahnya lagi sikap 16 Kades Se Kecematan Donggo dan Soromandi bersama Camat yang sudah melayangkan surat draft permohonan Penangguhan terhadap 15 Tersangka Masa Aksi FPR-DS pada Tanggal 6 Juni 2023, tidak juga dikabulkan. Itu bukti kuat dimana Polres Bima tidak menunjukkan sikap humanisnya kepada rakyat", tegas Bai sapaan akrabnya.


"Seperti surat resmi kesepakatan 16 Kades se Kecematan Donggo dan Soromandi beserta Camat utk meminta Penangguhan 15 tersangka Massa Aksi FPR-DS, Tegasnya lagi.


Pertemuan 16 Kades se Kecematan Donggo dan Soromandi yang jelas- jelas ingin bertemu dengan Kapolda NTB, tetapi hanya di terima oleh Diskrimsus Polda NTB pada Tanggal 8 Juni 2023. Belum lagi sikap yang dihasilkan oleh masyrakat adat dengan melakukan Musyawarah Adat Lembaga Adat dan Syariat Donggo dan Lembaga Adat Masyarakat Donggo Dompu, hanya untuk meberijaminan agar para aktivis tersebut bisa segera dibebaskan. Maka dengan itu DPP IMM menilai bahwa Kapolres Bima ini menunjukkan sikap kebencian dan kebebalannya kepada aktivis dan rakyat Bima, Karena bagi saya itu jauh dari kata nilai Humanis dan Presisi yang selalu digaungkan oleh Kapolri, pungkas Baik".


(Tim Liputan)