Foto: Kepala Desa Dolulolong Mukhrim Molan, S.Sos (Dok. Sul/Matalinenews) |
Lembata, Lembata - Terkait Aksi Aliansi Aliansi Pemuda Bersatu (APB) yang mengangkat 13 poin tuntutan kepada pemdes Dolulolong pada (04/01) lalu, kepala desa Dolulolong melalui media ini membatah soal tunduhan tersebut.
Menurutnya, tuntutan dan point dugaan yang dimaksudkan aliansi pada berita yang dirilis pada (04/01) yang lalu, pada prinsipnya tidak dibenarkan semuanya meskipun ada beberapa point yang dianggap sebagai masukan dan kritikan yang bisa dapat dimaklumi bersama dalam rangka mendorong kelancaran pemerintahan di Desa.
"Terkait informasi dugaan penyalahgunaan bantuan DPR RI Ahmad Yohan M.Si yang sampai hari ini belum diserahkan oleh pemerintah Desa Dolulolong pada kenyataan tidak sesuai apa yang didugakan oleh teman-teman aliansi. jelas Kepala Desa Dolulolong Mukhrim Molan, S.Sos kepada media pada Jumat (05/01) kemarin.
Sebagai kepala Desa yang menerima bantuan, tambah dia, tentunya saya telah melakukan kordinasi bersama pengurus Masjid dalam hal ini untuk memastikan bahwa kepanitiaan pembangunan masjid Baitul A’la Dolulolong bisa dapat terbentuk sehingga bantuan dana yang ada pada kami selaku pemerintah bisa dipastikan untuk pembangunan masjid Baitul A’la Dolulolong, namun hingga hari ini belum juga terbentuk kepanitiaan, dengan alasan ini sehingga bantuan yang dimaksud belum bisa kami serahkan. Olehnya itu, kami menegaskan bahwa terkait dugaan penyalahgunaan bantuan itu tidaklah benar dan bantuan yang dimaksud oleh aliansi masih aman hingga hari ini.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, akan menggelar forum diskusi dan klarifikasi, sekaligus menyerahkan bantuan secara langsung kepada panitia pembangunan masjid apabila sudah terbentuk. Namun terkait tuntutan pada point yang lain, Mukhrim menyampaikan akan pertanggung jawabkan pada musyawarah yang akan digelar oleh BPD desa Dolulolong sebagaimana surat yang sudah di terima.
Warta : Samsul
Editor : Rahman